POLITIK

Data Sementara, Pilkada KSB Akan Diikuti 96.585 Pemilih

Sumbawa Barat – Penapewarta

Jumlah warga bumi pariri lema bariri yang akan menggunakan hak pilihnya di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumbawa Barat pada desember mendatang diperkirakan mencapai 96.585 jiwa.

Jumlah pemilh tersebut masih bersifat sementara, kemungkinan mengalami penurunan dan kenaikan jumlah. Tergantung banyaknya pemilih terdata yang pindah keluar daerah ataupun pemilih baru.

Saat ini, jumlah pemilih Sumbawa Barat yang berasal dari data jumlah pemilihan presiden dan wakil presiden tersebut, tengah diverifikasi ulang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Koordinator devisi sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU KSB, Herman Jayadi

Koordinator devisi sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU KSB, Herman Jayadi menerangkan, verifikasi ulang merupakan tahapan pemutahiran data pemilih. Ini dilakukan dengan melakukan pendataan di semua desa dan kelurahan guna Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.

“Coklitnya berbasis TPS, dan PPDP akan mendatangi setiap rumah warga untuk memastikan data pemilih,” terangnya.

Setiap rumah yang telah didatangi Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) akan dipasang satu buah stiker tanda telah dilakukan pendataan. Di stiker tersebut memuat data jumlah pemilih dalam satu Kepala Keluarga (KK). Jika satu rumah ditempati oleh dua atau tiga kepala keluarga, maka stiker yang dipasang dirumah bersangkutan disesuaikan dengan jumlah KK yang ada.

“Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan saat mendatangi rumah warga, pemutahiran data sudah dimulai sejak 15 Juli dan akan berakhir 13 Agustus nanti. Kami berharap PPDP tidak mendapat kendala di lapangan agar tahapannya sesuai jadwal,” urainya.

Lebih jauh dijelaksan, Anggota PPDP merupakan warga yang duduk di kepengurusan Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) atau warga masyarakat yang diusulkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. PPDP bertugas membantu KPU KSB dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Masa kerja PPDP 15 Juli 2020 – 13 Agustus 2020.

“Kami berharap, warga bisa menerima kedatangan PPDP dengan mempersiapkan NIK (KTP) atau KK-nya. Dan kami juga berharap semua warga KSB terdata sehingga bisa tercatat dalam data pemilih dan mendapatkan hak suaranya pada hari pencoblosan 9 Desember nanti,” jelas Herman Jayadi.

Ia menambahkan, data jumlah pemilih sementara di pilkada Sumbawa Barat sebanyak 96.585 merupakan data pemilih pilpres. Jumlah tersebut berasal dari KPU pusat yang bersumber dari data kementerian Dalam Negeri. Data tersebut nantinya akan disandingkan dengan data terkini KPU KSB setelah melalui tahapan pemutahiran data. Demikian Herman Jayadi.(P-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *