Diduga Gelapkan Uang Setoran, Oknum Karyawan Indomart Diciduk Polisi
Sumbawa Barat – Penapewarta
Seorang karyawan Indomart di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga telah menggelapkan uang setoran hasil jualan.
Sesuai laporan yang diterima Polres Sumbawa Barat nomor LP/30/I/2021/NTB/RESKSB, terduga pelaku penggelapan berinisial HS (23), Laki-laki beralamat di Kelurahan Bugis Taliwang dan bekerja sebagai karyawan Indomart di Jalan Cendrawasih Kelurahan Arab Kenangan Taliwang.
“HS dilaporkan atas dugaan pencurian dan saat ini sudah diamankan di Mako Polres Sumbawa Barat,” terang Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasat Reskrim, AKP Afrizal, Sik.
Terduga pelaku dilaporkan pada 28 Januari 2021 atas dugaan pencurian Rp 53.128.826.- milik PT Indomarco Prismatama. Kerugiaan perusahaan diketahui saat admin finance kantor cabang Lombok menanyakan belum adanya penyetoran uang hasil penjualan tanggal 26 Januari 2021.
Atas pertanyaan tersebut, penanggung jawab toko Indomart yang berdekatan dengan taman bermain Tiang Nam Taliwang ini memberi klarifikasi. Penyetoran tanggal dimaksud telah disetorkan oleh HS sebesar Rp. 41.664.350,- dan dibuktikan dengan foto slip transaksi penyetoran Bank.
“Foto Slip transaksi tidak lengkap dan belum ada stemp teller Bank. Pelapor sudah mencoba minta penjelasan ke HS namun tidak bisa dihubungi,” jelas Kasat Reskrim.

Rekaman CCTV menunjukkan, pada 27 Januari 2021 sekitar pukul 08:30 wita HS terlihat mengambil uang di Brankas toko sebesar Rp. 41.664.350,- selanjutnya ia pergi menggunakan Sepeda Motor dan kembali sekitar pukul 12:30 wita.
Saat kembali, HS langsung menuju Brankas dan terlihat memasukkan sesuatu kedalam brankas. Belakangan diketahui bahwa itu adalah sebuh Tissue untuk mengelabui kasir toko. Barang tersebut diambil kembali dan memasukkannya kedalam sebuah kantong plastik dan melaporkan kepada kasir bahwa ia akan pergi menyetor uang hasil penjualan.
Selanjutnya, sekitar pukul 17:30 wita, HS kembali menuju Brankas dan mengambil uang sebanyak Rp 9.359.000,-. Setelah itu ia terlihat meninggalkan toko dan kembali sekitar pukul 18:30 wita untuk melakukan transaksi pulsa Rp 100.000,- ke nomor handphone pribadi dan transaksi top up E-Money Isaku ke akunnya sebesar Rp 2.000.000,-.
“Total kerugian perusahaan yang dilaporkan sebanyak Rp 53.128.826.-. Kami juga mengamankan AS (26) warga Desa Labuan Lalar kecamatan Taliwang karena diduga ikut membantu aksi HS,” tandas Kasat Reskrim. (P-01)