Dinas PUPR Pastikan Pembangunan Pendopo dan Rumah Dinas Bupati Rampung Tahun Ini
Sumbawa Barat – Penapewarta
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memastikan pembangunan pesanggrahan atau rumah dinas Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) serta pandopo wakil Bupati KSB akan rampung dalam tahun 2023.
Kepala DPUPR KSB melalui Sekdis, Arkamuddin, S.Pi, M.Si mengatakan, pihaknya telah menyampaikan pada para rekanan pelaksana, bahwa DPUPR KSB tidak mengenal adanya penambahan waktu pekerjaan, jadi harus ada komitmen serius dari para rekanan.
“Saya berharap tidak ada penambahan waktu, kecuali ada kejadian yang luar biasa (force major) sebagai penghambat proses,” kata Arkamuddin. Jumat (15/09).
Terkait pengawasan, lanjut Arkamuddin, telah dilakukan sejak proses awal pembangunan hingga pekerjaan lanjutan. Hal itu dilakukan guna memastikan kualitas dan sesuai spesifikasi.
“Sebenarnya tidak ada perlakuan khusus dalam pengawasan pembangunan lanjutan rumah dinas pimpinan daerah, hanya saja DPUPR KSB harus memastikan spesifikasi dan kualitas pekerjaan agar tersingkronisasi dengan pekerjaan sebelumnya yang sudah sangat bagus,” jelasnya.
Masih keterangan Arkam sapaan akrabnya, pekerjaan lanjutan dalam areal rumah dinas pimpinan daerah yang sedang dilaksanakan ini, bisa dikatakan sebagai pekerjaan akhir, dimana khusus dalam areal pesanggrahan sudah tidak ada lagi item bangunan gedung. “Kami harus memastikan pekerjaan lanjutan yang menjadi finishing akhir terlaksana sesuai spesifikasi dan kualitas terbaik,” ucapnya.
Arkam mengingatkan, pekerjaan yang ada dalam areal pesanggarahan saat ini adalah pembangunan guest house (bangunan untuk tamu), termasuk pekerjaan pembangunan rumah ajudan sekaligus penataan taman secara menyeluruh. “Semua item pekerjaan itu harus rampung dalam tahun ini,” ujarnya.
Sementara untuk pekerjaan dalam lingkungan pandopo wakil Bupati KSB yang akan dikerjakan pada tahun ini adalah pembangunan pos jaga serta penataan taman, sedangkan untuk bangunan sudah tidak ada lagi. “Setelah semua pekerjaan itu rampung, maka dilanjutkan dengan pembersihan secara menyeluruh dan mungkin pimpinan daerah akan langsung menempati,” tandasnya. (*)