DLHK NTB Pastikan Hutan Mangrove di Bima Terjaga
Penapewarta – BIMA
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nusa Tenggara Barat memastikan kawasan hutan Mangrove di wilayah Bima dan sekitarnya terus terjaga.
“Hutan manggrove memiliki ciri khas dipengaruhi oleh pasang surut air laut sepanjang tahun dengan jenis vegetasi seperti Avicenia, Bruguiera dan Rhizophora,” kata Kepala LHK NTB melalui Kantor Pengelolaan Hutan (KPH) Toffo Pajo Soromandi, Syaifullah, S.hut, M.Si Selasa hari ini.
Pemerintah Provinsi NTB kata Saefullah sangat konsen terhadap perlindungan lingkungan dan pelestarian alam, termasuk menjaga tanaman mangrove.
Ia menegaskan, informasi yang salah beredar menyebutkan bahwa di lokasi Marada, Kecamatan Parado, Bima telah terjadi penebangan puluhan hektar hutan Mangrove untuk kepentingan investasi pertambakan.
Pihaknya meragukan informasi kerusakan hutan Mangrove yang beredar berada di Marada tadi.
Saefullah menegaskan, kondisi ekologi di lokasi Marada yang akan dijadikan areal tambak merupakan areal bekas lahan pertanian masyarakat yang sudah tidak dikelola selama belasan tahun, sehingga banyak ditumbuhi oleh semak belukar seperti Taride dan bebera jenis pepohonan seperti Bantenan, kapuk, waru dan bidara.
“Yang jelas tidak ada hutan Mangrove di Marada,” terang, Saeful.
Hamparan tersebut lebih tepat dikatakan sebagai lahan kering dataran rendah, karena langsung berada di belakang pantai yang berpasir. Hamparan lahan tersebut berada diluar kawasan hutan dan sudah disertifikatkan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) sejak tahun 1990 an.
“Yang kita kelola untuk investasi di Marada justru lahan kering bekas lahan pertanian masyarakat,” akunya.
Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah menegaskan kembali kebijakannya untuk memulai gerakan menanam pohon di NTB. Mendorong tumbuhnya industrialisasi bagai jenis tanaman pohon bernilai tinggi, seperti pohon minyak kayu putih.
Disamping untuk menghijaukan dan melestarikan hutan hutan di Bima yang gundul akibat perladangan serta penebangan liar, Industrialisasi tanaman ini juga untuk memberikan peluang kerja serta sumber penghidupan yang baru bagi masyarakat sekitar hutan.
Kebijakan lingkungan yang asri dan hutan yang rimbun, bertujuan agar NTB tangguh bencana karena mencegah longsor dan banjir. (P-02)