DPRD KSB Apresiasi Satgas Relawan dan Tim Medis Lawan Virus Corona
Penapewarta – Sumbawa Barat
DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Satgas Relawan dan tim medis yang berada di garda terdepan dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona di Bumi Pariri Lema Bariri.
“Tim Medis sangat Layak untuk diberi penghargaan, karena mereka berhadapan langsung dengan pasien, baik saat pemeriksaan maupun saat pasien sudah dinyatakan positif. Mereka paling beresiko tertular karena berhadapan langsung dengan pasien,” bunyi salah satu point hasil rapat evaluasi kunjungan di tiga posko pencegahan,penanganan covid-19 dan seluruh puskesmas yang ada di KSB pada Senin (30/03/2020) kemarin.
Penghargaan dan apresiasi juga disampaikan kepada para relawan non medis dari PMI, TAGANA, maupun perorangan yang dengan sukarela ambil bagian dalam upaya-upaya pencegahan, misalnya melalui penyemprotan disinfektan di kantor-kantor, sekolah-sekolah, di pemukiman-pemukiman dan di fasilitas-fasilitas umum lainnya, termasuk di dalamnya melakukan upaya-upaya penyadaran akan urgensi dilakukannya social and fisical distancing dengan cara bekerja dan belajar dari rumah, menghindari keramaian, serta penerangan-penerangan menyangkut berbagai protocol isolasi dan proteksi mandiri agar terhindar dari terpapar covid_19.
Selain itu, DPRD KSB memberikan dukungan politik sekaligus dorongan kepada Pemerintah untuk mengambil langkah-langkah taktis (terutama yang terkait dengan kebutuhan APD bagi tenaga medis), maupun regulative dalam rangka upaya meretas akselerasi pandemic covid-19 di Kabupaten Sumbawa Barat. Yakni dengan melengkapi tiap Puskesmas / Posko dengan Tenda, Thermometer dan APD yang standard, memberikan insentif tambahan bagi Tim Medis khususnya para Dokter dan Perawat, dan bila dimungkinkan dengan anggaran yang tersedia kepada mereka diberikan jaminan asuransi jiwa selama masa Darurat Nasional Pandemi Covid-19 berlangsung.
Sejalan dengan itu, DPRD KSB meminta kepada Pemerintah Daerah untuk membatasi dan memperketat arus keluar masuk barang dan manusia ke Kabupaten Sumbawa Barat, terutama wisatawan asing dan tenaga kerja asing yang berasal dari daerah / negara yang terpapar virus. Termasuk mengawasi pergerakan nelayan-nelayan yang teridentifikasi berasal dari daerah terpapar (zona merah) yang merapat di pantai-pantai untuk menjual hasil tangkapannya.
“Pimpinan DPRD KSB juga meminta kepada Management PT. AMNT untuk memberikan perhatian serius terhadap lalu lintas keluar masuk karyawan perusahaan yang berasal dari daerah yang terpapar termasuk TKA yang berasal dari negara-negara yang saat ini sedang dilanda pandemic Covid-19,” demikian hasil evaluasi kunjungan DPRD KSB. Selasa (31/03/2020).
(P-01)