SOSBUD

Gepeng Kembali Masuk Kota Bima, Dinas Terkait Diminta Bertindak

Penapewarta – Kota Bima

Sejak awal Tahun 2020, anak gembel dan pengemis alias Gepeng sudah menjamur di wilayah Kota Bima dan hal itu sering di jumpai di pagi hingga sore hari di seputaran jalan protokol diantara Perempatan Pasar Raya Kota Bima dan di Perempatan Masjid Agung Kota Bima.

Dijalan raya tersebut banyak di temukan anak-anak gepeng di bawah umur, dengan modus bernyanyi sambil bertepuk tangan dengan meminta-minta pada pemilik kendaraan (Pengguna jalan, red). Sementara khusus di Perempatan Tolomundu Jalan Gajah Mada, pasukan gepeng di sana berpenampilan berbeda, anak seusia remaja ini (Sekitar usia 12 – 15 Tahun) bergaya PUNK, penampilan anak punk yang identik dengan rambut Mohawk, celana ketat, sepatu bot dan penuh dengan aksesoris.

Sedangkan di tempat yang berbeda, yakni di Lapangan Sera Suba pada malam hari, juga terjadi aksi minta-minta uang, pengemis pada malam hari ini, kebanyakan masih berusia anak-anak di bawah umur (Usia SD), tanpa menggunakan sandal dan berpakai yang kotor.

Menurut Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, Gufran, AH, S.Pd, M.Pd, dari hasil penelusuran sementara, anak gepeng ini diketahui bukan warga asli Bima. Mereka sebagai warga pendatang. Hal itu, terbukti ketika dirinya bertanya kepada para gepeng menggunakan bahasa daerah Bima dan mereka tidak faham sama sekali.

“ Mereka juga bukan dari Lombok dan Jawa. Kemungkinan mereka berasal dari propinsi sebelah timur Provinsi NTB,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya Kamis (12/03/2020).

Dengan menjamurnya anak-anak gembel dan pengemis ini, tentu saja akan merusak tatanan Kota Bima, tidak aman dan dapat mengganggu tata tertib berlalu lintas. Selain itu, bagi warga luar yang menggunjungi Kota Bima nantinya akan beranggapan bahwa di Kota Bima ternyata banyak anak gepeng. Sementara anak gepeng ini bukan warga asli Kota Bima, pertanyaannya apa yang dilakukan dinas terkait di Kota Bima ini ? Seperti Dinas Sosial, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Satuan Pol PP dan bahkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

“ Dengan menjamurnya gepeng kita dianggap tutup mata. Termasuk bidang saya sendiri yakni Bidang Pendidikan Dasar dinilai tutup mata pula,” terangnya.

Menurutnya, jika gepeng usia anak-anak ini nanti ditertibkan, Dikbud melalui bidang pendidikan dasar siap memfasilitasinya dengan bantuan pendidikan, apakah membantunya bersekolah kembali atau bantuan lainnya yang menjadi keputusan stake holder terkait.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Drs. H. Muhidin AS Dahlan, MM yang di komfirmasi wartawan ini Sabtu (14/03/2020), membenarkan adanya gepeng yang cukup menjamur di wilayah Kota Bima itu. Menurutnya, gepeng tersebut berasal dari luar Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

” Pada tahun 2019, Kami sudah melakukan penertiban pada gepeng asal Kabupaten Sumba Barat Daya Provinsi NTT ini. Mereka dikembalikan ke kampung halamannya, tapi kini mereka sudah kembali beraksi di Kota Bima ini,” ujarnya saat di temui di kediamannya di Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima.

Lanjut H. Muhidin, sebelumnya mereka (Gepeng, red) saat di tertibkan di ketahui tinggal di Kos di Lingkungan Kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat. Dari hasil pantaun belum lama ini, gepeng tersebut sudah masuk kembali di wilayah Kota Bima dan tinggal di kos di Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

” Penertiban pasti akan kita lakukan dengan melibatkan stake holder terkait. Mudah-mudahan bisa terlaksana dalam waktu dekat ini, ” tutup H Wahidin. (P.06)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *