Gugus Tugas Covid-19 KSB dan Provinsi Beda Data Soal Pasien Sembuh
Penapewarta – Sumbawa Barat
Gugus tugas Pencegahan dan penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengkonfirmasi adanya satu pasien positif corona asal KSB yang sembuh. Rabu (13/05/2020).
Press release yang diterima media ini, pasien positif Covid-19 berinisial M dinyatakan sehat setelah adanya dua kali hasil swap negatif.
“1 orang sembuh dari Covid-19 an. Tn. M, Laki-laki ,usia 63 tahun, alamat Kelurahan kuang, kecamatan Taliwang,” kata Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksana Harian gugus Tugas Covid-19 KSB, H. A. Azis, SH, MH, dalam rilisnya (13/05/2020).
Dihari yang sama, dalam press release Sekretaris Daerah Selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, menyatakan adanya 24 pasien positif corona yang sembuh di NTB, namun pasien asal KSB tidak termasuk dalam daftar pasien dimaksud.
Berikut 24 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yakni
• Pasien nomor 82, an. Tn. A, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.
• Pasien nomor 100, an. Tn A, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
• Pasien nomor 105, an. Tn. CAF, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Cakra Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
• Pasien nomor 165, an. Tn. DMP, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
• Pasien nomor 207, an. Tn. J, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Kerujuk, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
• Pasien nomor 208, an. Tn. H, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Karang Desa Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.
• Pasien nomor 209, an. Tn. D, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Teres Genit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
• Pasien nomor 211, an. Tn. AM, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Dasan Lendang, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
• Pasien nomor 212, an. Tn. MA, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Lendang Bamben, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
• Pasien nomor 213, an. Tn. M, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Mekarsari, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara
• Pasien nomor 214, an. Tn. M, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
• Pasien nomor 221, an. Tn. LRA, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
• Pasien nomor 222, an. Ny. NJ, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
• Pasien nomor 223, an. Tn. LS, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah;
• Pasien nomor 224, an. Tn. MA, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Panjisari, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
• Pasien nomor 225, an. Tn. LR, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Teratak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
• Pasien nomor 226, an. Ny. IR, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima;
• Pasien nomor 228, an Tn. J, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
• Pasien nomor 231, an Tn. S, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
• Pasien nomor 232, an. Tn. S, laki-laki, usia 75 tahun, penduduk Desa Dangiang, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara;
• Pasien nomor 253, an. Tn. LS, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara;
• Pasien nomor 254, an. Tn. F, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Salut, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara;
• Pasien nomor 256, an. Ny. IH, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah;
• Pasien nomor 340, an. Tn. R, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
“Hingga hari ini total sembuh mencapai 150 orang dari 350 orang kasus positif Covid-19 di NTB. Namun meski angka kesembuhan tinggi, kita tetap harus waspada karena temuan kasus positif baru masih terjadi meskipun trendnya cenderung menurun. Oleh karenanya kita semua tidak bolehlengah. Mari kita semua tetap disiplin mengikuti seluruh anjuran dan himbauan pemerintah, termasuk menerapkan instruksi Gubernur NTB tentang kewajiban menggunakan masker untuk semua aktivitas masyarakat di luar rumah. Sebab penggunaan masker telah terbukti 70% mampu menurunkan resiko penularan atau tertular Covid-19,” jelas H. Lalu Gita Ariadi.
Adanya data pasien sembuh asal KSB yang berbeda ini cukup membingungkan masyarakat, data mana yang harus dijadikan acuan, Gugus Tugas KSB atau Provinsi. Namun informasi yang diterima media ini Ketua harian Gugus Tugas KSB sudah memerintahkan kepada kepala Dinas Kesehatan agar berkoordinasi dengan Pemprov untuk mengumumkan pasien Covid 19 yang sudah sembuh dalam press release Provinsi. (P-01).