EKONOMI & BISNISPERISTIWA

Pemda KSB Akan Evaluasi Izin Alfamart dan Indomaret

Penapewarta – Sumbawa Barat

Pemerintah Daerah Sumbawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berencana melakukan evaluasi izin terhadap 22 toko Alfamart dan 7 Toko Indomart.

Kepala DPMPTS KSB, Drs. Tajuddin, M.Si mengatakan, saat ini di bumi pariri lema bariri telah beroperasi sebanyak 29 ritel modern. Dari itu evaluasi sangat perlu dilakukan guna mengetahui apakah keberadaan toko waralaba tersebut telah mampu memberikan manfaat atau tidak bagi warga Sumbawa Barat.

” Kami sudah melaksanakan rapat koordinasi perdana dengan melibatkan OPD terkait membahas hal ini, pertemuan lanjutannya nanti akan memastikan kapan evaluasi mulai dilakukan,” Kata Tajuddin, Jumat (07/02/2020).

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ikut dalam rapat koordinasi diantaranya, Disperindag, DPMPTSP, Sat Pol PP, Bagian Hukum Setda dan Bappeda Litbang. Dalam Rapat koordinasi perdana yang terlaksana pada 31 Januari lalu tersebut, rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian Pembangunan (Asisten II) dan menghasilkan beberapa kesepakatan.

” Hasil rapat koordinasi telah kami laporkan. Kemungkinan Surat Keputusan (SK) dari pak Bupati akan keluar dalam bulan ini juga (februari, red),” jelasnya.

Dalam rapat koordinasi perdana telah diputuskan, tidak akan ada izin yang dikeluarkan untuk ritel modern hingga terbitnya SK penetapan dari kepala daerah. Izin dimaksud, diantaranya izin buka baru dan perpanjangan.

Sejauh ini, keberadaan ritel modern mendapat tanggapan beragam dari masyarakat Sumbawa Barat. Mulai dari harga barang, dampak terhadap pedagang tradisional hingga jarak satu ritel dengan ritel lainya. Kondisi ini menjadi salah satu sebab bagi OPD terkait melakukan pertemuan dan merencanakan melakukan evaluasi terkait keberadaan ritel modern tersebut.

” Yang tak kalah penting dari evaluasi nantinya adalah terkait kajian sosial ekonomi. Ini akan diputuskan nanti, apakah akan dilakukan pihak pemda atau menunjuk lembaga independent,” tandas mantan kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BK Diklat) KSB.(P-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *