Perekrutan Calon Pengawas Pendidikan Kota Bima Tunggu Juknis Dari Pusat
Kota Bima – Penapewarta
Sekitar Bulan Juni 2020 mendatang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima akan melakukan perekrutan dan sekaligus seleksi bagi calon pengawas pendidikan, baik di tingkat SD maupun tingkat SMP. Namun seleksi tersebut akan di helat, setelah pihak pusat dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui lembaga terkaitnya mengeluarkan tentang juknis dan pedoman bagi calon pengawas di maksud.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Dikbud Kota Bima, Dr. Ir. Syamsuddin, M.S, belum lama ini. Menurutnya, saat ini, Kota Bima masih kekurangan pengawas pendidikan baik tingkat dasar dan menengah. Sebab itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Kemendikbud.
“ Untuk perekrutan pengawas, kita masih menunggu terbitnnya Peraturan Menteri (Permen) Dikbud, ” kata Dr. Syam , sapaan akrabnya, mengutip perjelasan dari pihak kemndikbud.
Sesuai dengan pedoman pendidikan dan pelatihan calon pengawas pendidikan sekolah dasar/madrasah yang di keluarkan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo, terdapat beberapa syarat administrasi dan syarat substansi yang akan di keluarkan pihaknya bagi calon pengawas pendidikan.
Syarat tersebut masih belum final karena masih menunggu tentang juknis seleksi bagi calon pengawas pendidikan yang akan di keluarkan oleh pihak Kemendikbud.
“ Juknis dari kemendikbud kemungkinan tidak lama lagi akan dikeluarkan, dan seleksi perekrutan calon pengawas SD dan SMP di Kota Bima, insyaallah akan dilaksanakan bulan juni mendatang, ” jelasnya.
Pada kesempatan itu Dr. Syam juga menyinggung soal tiga mantan kasek SMP yang di mutasi belum lama ini, mantan kasek SMPN 6 Kota Bima (Karara) yang di mutasi menjadi guru SMPN 12 Kota Bima (Lelamase), mantan kasek SMPN 11 Kota Bima (Jatibaru) yang di mutasi sebagai guru SMPN 7 Kota Bima (Jatiwangi) dan mantan kasek SMPN 15 Kota Bima (Oi Fo’o) di mutasi sebagai guru SMPN 3 Kota Bima (Kumbe).
” Sesuai kebutuhan dan analisis guru oleh pengawas pendidikan, kami telah mengusulkan kembali untuk meninjau kembali SK penempatan tersebut ke Badan Kepengawaian Daerah (BKD) Kota Bima, ” imbuhnya.
Ketiga mantan kepsek dimaksud, akan di usulkan kembali menjadi guru di sekolah yang memang membutuhkan dan kekurangan mata pelajaran, yakni diusulkan sebagai guru Bahasa Inggiris di SMPN 13 Kota Bima (Tanjung), guru mata pelajaran Mate – Matika (MM) di SMPN 10 Kota Bima (Kolo) dan guru Bahasa Indonesia di SMPN 1 Kota Bima (Lewirato). (P-06)