ADVERTORIALPERISTIWA

Pjs Bupati KSB Gelar Deklarasi Damai Bersama Unsur Forkopimda dan Masyarakat

Sumbawa Barat – Penapewarta

Pjs Bupati Sumbawa Barat, Dr. Muhammad Agus Patria, SH.MH menggelar kegiatan Deklarasi Cinta Damai bersama unsur Forkopimda, Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Toma),Tokoh Pemuda (Toda) dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan para elit, konstituen dan Simpatisan Partai Politik. Senin (19/10).

Kegiatan yang digelar di ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Sumbawa Barat ini, mengangkat tema menolak penyebaran hoax dan ujaran kebencian, menolak segala bentuk radikalisme, menjunjung tinggi demokrasi tanpa kekerasan, menghargai perbedaan pendapat tanpa anarkisme dan intoleran.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Sumbawa Barat NTB Dr.Muhammad Agus Patria.SH.MH, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga kondusifitas daerah dan mensukseskan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi covid-19.

“Eksekutif tidak bisa bekerja dengan baik tanpa ada kerja sama dengan masyarakat dari berbagai komponen. Untuk itu saya mengajak, mari menjaga kondusifitas daerah, dan marilah kita rawat dan jaga Kabupaten Sumbawa Barat ini dengan penuh rasa cinta, kebersamaan dan persatuan karena daerah ini adalah milik kita bersama,” ajak pjs Bupati.

Terkait dengan adanya tuntutan yang disampaikan pengunjukrasa tentang PT Sumbawa Barat Mineral (SBM) di Kawasan Olat Semoan Taliwang. Pjs Bupati menilai jika hal tersebut sah sah saja sepanjang apa yang disuarakan tidak menyalahi aturan. Namun yang perlu diketahui, izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SBM adalah kewenangan Provinsi yang diambil alih oleh Pemerintah Pusat, untuk itu secara aturan kegiatan Operasional perusahaan tambang PT SBM adalah Legal dan sah.

“Jika tidak legal menurut hukum tentunya Kepolisian sudah mengambil tindakan tegas tanpa toleransi, ” jelas Agus sapaan akrab Pjs Bupati KSB.

Kesempatan itu, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono.SIK.MH menyampaikan, terkait Omnibuslaw dan Bukit samoan secara defakto sudah resmi diundangkan, tujuannya untuk lebih mempermudah Investasi dan membuka lapangan kerja baru, sedangkan soal Izin ekpolorasi PT SBM dibukit samoan juga dinyatakan sudah sah demi hukum, untuk itu siapapun yang merasa dirugikan atau kurang jelas silahkan ajukan persoalannya ke Mahkamah Konstitusi, dan jangan menggunakan aksi unjukrasa penolakan bukit samoan yang berujung pada tindak pidana pengrusakan Aset milik perusahaan PT SBM.

“Kasus pengrusakan asset milik perusahaan tambang PT SBM di Olat Semoan yang diduga dilakukan kelompok tertentu tersebut, sudah dilakukan penyelidikan motif oleh penyidik Polres KSB, untuk itu dengan adanya kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran agar tidak ada lagi insiden yang mengganggu aktivitas pemerintah dan masyarakat,” pesan Kapolres.

Sementara itu, ketua MUI Sumbawa Barat, KH Syamsul Ismain, LC menyampaikan dua hal sebagai tawaran solusi terkait isu tambang gunung Semoan yang akhir-akhir ini meyebabkan keadaan KSB yang kurang kondusif. Pertama, menghadirkan pihak terkait terutama pemberi izin untuk klarifikasi. Dan kedua, sosialisasi secara masif kepada masyarakat tentang dampak lingkungan dari tambang tersebut. (hm/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *