PENDIDIKAN

Sebelum Jabat Kepsek SMAN 1 Kota Bima, Dedy Rosadi Syarat Prestasi

Penapewarta – Kota Bima

Teka teki mutasi dan rotasi di tingkat fungsional khusus jabatan Kepala Sekolah (Kasek) SMA/SMK Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat belum lama ini, mendapatkan sorotan tanjam tentang siapa si sebenarnya seorang kasek Dedy Rosadi, M.Pd, M.Sc yang di percayakan Gubenur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, untuk memimpin sekolah favorit di wilayah Kota Bima, sedangkan sebelumnya Dedy Rosadi hanya mantan Kasek SMA Negeri 1 Ambalawi Kabupaten Bima.

Pada media ini, Jum’at (06/03/2020), beberapa orang guru asal SMAN 1 Ambalawi yang minta namanya tidak disebutkan, mengatakan, selama kepemimpinan Dedy Rosadi Februari 2018 lalu. Ditemukan beberapa kasus, di antaranya Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) senilai Rp. 110 juta, honor pembina eskul belum di bayarkan akan tetapi sudah dimintai tanda tangan LPJ-nya, dana Imtaq Rp. 4 juta-an, Pemberian Harapan Palsu (PHP) pada pengurus OSIS dan siswa serta pemecatan 5 orang siswa.

Terkait BPP senilai Rp. 110 juta di duga di pinjam oleh kasek Dedy Rosadi dan baru di kembalikan Rp. 50 juta saja, sehingga berimbas pada menunggaknya gaji bagi guru-guru dan pegawai TU non PNS sebanyak 58 orang tidak di bayarkan selama 7 bulan pada Tahun 2019 lalu.

Dana BPP ini bersumber dari orang tua siswa atau sebelumnya di kenal dengan istilah iuran komite. Setiap bulannya harus di bayar Rp. 70 ribu per siswa, dengan rincian Rp. 65 ribu untuk iuran BPP dan Rp. 5000 untuk iuran OSIS. Dari dana BPP setiap guru dan pegawai Tata Usaha (TU) non PNS di berikan gaji Rp. 600 ribu per bulannya

“ Sudah tahu nunggak gaji bagi guru dan pegawai non PNS, tapi kenapa kasek Dedy Rosadi meminjam uang tersebut untuk kepentingan lain. Selain itu juga, kenapa dana imfaq di pakai untuk kegiatan lain, sedangkan dana imfaq dari siswa tersebut untuk kelanjutan pembangunan bagi mushollah sekolah. Sedangkan PHP pada para siswa tersebut, silahkan wawancarai siswa secara langsung,” ujar salah satu guru.

Sementara terkait pemecatan kelima siswa karena pesta Minuman Keras (Miras) dalam lingkungan sekolah SMAN 1 Ambalawi saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Kelima pelajar tersebut, di nilai telah lalai dan sudah melanggar tata tertib dan peraturan dalam sekolah, sehingga kelima siswa itu di kembalikan ke orang tuanya masing-masing.

“ Ia benar, 2 siswa kelas XI sudah bersekolah ke Kota Bima, sedangkan 3 siswa kelas XII lainnya di tolak oleh sekolah lain untuk pindah, karena data ke tiga siswa tersebut sudah masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) nasional. Pasalnya, ketiganya merupakan peserta tetap Ujian Nasional (UN) SMAN 1 Ambalawi, sehingga ketiganya di tetapkan untuk mengikuti ujian susulan saja,” beber para sumber yang identitasnya di rahasiakan.

Terpisah, Bendahara BPP, Sri Aryiani, mengungkapkan, bahwa tidak pernah kasek Dedy Rosadi meminjam uang BPP untuk kepentingan di luar sekolah, yang jelas uang BPP ini di pergunakan untuk pembayaran gaji bagi guru dan TU non PNS dan semua pengeluarannya ada bukti kwitansi dan Laporan Pertanggung Jawabannya (LPJ).

“ Bukan saya membela kasek Dedy Rosadi ya, akan tetapi pengeluaran dan pemasukan dana BPP tersebut, setahu saya ada bukti pengeluaran dan tidak ada sedikitpun adanya tindakan penyelewengan, ” singkatnya saat ditemui Sabtu pagi di Kantor SMAN 1 Ambalawi.

Lanjut Sri Aryiani, untuk kegiatan eksul di sini sebanyak 36 kegiatan atau pembinaan, akan tetapi hanya beberapa saja yang aktif dan tentu saja yang di bayar hanya pembinaan yang aktif saja.

“ Yang jelas tidak ada pembina eksul yang di mintai tanda tangannya, tanpa adanya kegiatan. Tapi yang jelas yang benar-benar punya punya kegiatan, tetap di bayarkan honor pembinaannya,” imbuhnya.

Senada dengan Imran, S.Pd selaku guru pembina Imtaq, setiap hari jum’at usai kegiatan imtaq, pihaknya memprogramkan kotak amal dan para siswa tanpa paksaan dan seikhlasnya mengisi kotak amal. Jadi uang imtaq yang terkumpul hingga hari ini (Sabtu,07/03/2020, red) sebanyaki Rp. 4.030.000 dan masih utuh di tangannya.

“ Tidak benar pak Dedy Rosadi selaku kasek sebelumnya, meminjam uang imtaq untuk keperluar lain. Tapi yang jelas mulai kasek baru ini di bawah pimpinan Drs. H. Sanusin, uang ini di pakai untuk kelanjutan pembangunan mushollah sekolah,” terang Suami Sri Aryiani bendahara BPP.

Begitupun pengakuan koordinator Bimbingan Konseling (BK) SMAN 1 Ambalawi, Nur Muliani, S.Pd mengatakan, khusus ketiga siswa kelas XII sudah di tarik kembali untuk mengikuti KBM seperti siswa lainnya. Hal ini, sesuai perintah Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bima dan Kota Bima, untuk mencabut kembali surat pengembalian kepada orang tua itu.

“ Ketiga siswa ini akan mengikuti ulangan susulan dan akan mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) maupun Ujian Akhir Sekolah (UAS) secara bersamaan dengan siswa lainnya. Cuman perbedaannya, ketiga siswa ini selalu di dampingi oleh guru BK-nya masing-masing untuk di awasi mulai jam masuk sekolah hingga mengantar pulang kerumah orang tuanya, ” jelas Nur Muliani di ruang kerja Kasek yang di dampingi kasek baru SMAN 1 Ambalawi, Drs. H. Sanusin.

Sementara itu, Dedi Rosadi yang berhasil di temui media ini, Rabu (11/03/2020) di ruang Kepala SMA Negeri 1 Kota Bima, membenarkan dirinya saat acara perpisahan dan perkenalan kasek baru di SMAN 1 Ambalawi, dirinya di demo oleh para siswa. Saat itu, para siswa menangih janji selama kepemimpinannya, seperti Drum Band akan di bawah untuk berkolaborasi dengan sekolah-sekolah besar, begitupun eskul lainnya, baik pramuka mapun olahraga prestasi lainnya.

Menurutnya, apa yang pernah dijanjikan terkendala untuk dipenuhi karena tidak di dukung dengan ketersediaan anggaran.

“ SMAN 1 Ambalawi adalah sekolah kecil, jumlah siswanya-pun sedikit sehingga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai jumlah dapodik siswa dan kalaupun ada anggaran lain bagi penopang di SMAN 1 Ambalawi, pasti saya, penuhi janji itu,” ulasnya.

Sedangkan terkait dana BPP, dirinya tidak pernah meminjamnya, hanya saja sebelum dirinya menjadi kasek di sana (SMAN 1 Ambalawi, red) gaji guru dan pegawai non PNS hanya senilai Rp. 200 ribu saja, sehingga dirinya sejak Per Februari 2018 menaikan gaji tersebut Rp. 400 ribu per orang dan setiap bulannya, guru dan pegawai non PNS menerima Rp. 600 ribu per bulan. Sehingga iuran BPP dan Osis tidak mampu mencukupi bagi pembayaran gaji guru dan pegawai non PNS tersebut, dirinya mengambil anggaran dari dana BOS untuk menutupi kekurangan gaji tersebut.

Untuk Uang sebesar Rp. 50 juta, merupakan anggaran yang di ambil dari BPP, Osis dan dana BOS. Anggaran itu digunakan untuk menutupi gaji guru dan pegawai non PNS untuk 2 bulan, September – November 2019.

” masih tersisa gaji pegawai TU 3 bulan, sedangkan bagi guru tersisa 2 bulan. Bukan 7 bulan seperti yang di beritakan itu, ” jelasnya.

Gaji belum dibayarnyakan semua, disebabkan tersendatnya pembayaran BPP oleh orang tua murid. Ditambah lagi ada beberapa siswa yang tidak dikenakan wajib bayar . Dari total siswa 481 siswa, hanya 339 orang saja yang wajib bayar, Itu-pun terkendala, apalagi ini musim hujan atau musim bercocok tanam, sehingga kadang orang tua siswa akan bayar lunas setelah panen sekitar April – Juni mendatang.

” Untuk uang Imtaq yang di pinjam digunakan untuk memperbaiki ruang BK dan membeli mesin air (Sanyo). Pinjaman itu sudah di kembalikan pada pembina imtaq, ketika dana BOS cair, ” paparnya.

Sementara terkait masalah pengembalian ke lima siswa pada orang tuanya, sudah selesai dan kelima siswa itu sudah mengikuti KBM seperti biasanya dan terkait surat pengembalian ke orang tua, saat itu hanya inisiatif dewan guru dan dirinya sebagai dasar untuk menakuti para siswa yang di nyatakan bersalah itu. Tapi ternyata orang tua, ada yang malu dengan perbuatan anaknya, sehingga meminta rekomendasi dari sekolah lain untuk di pindahkan.

“ Seperti itu, kronologis pengembalian kelima siswa itu, dan masalahnya sudah kelar semua kok,” timpalnya.

Di akhir wawancara, Dedy Rosadi menyampaikan dirinya memang tidak memiliki segudang prestasi sehingga dari kasek SMAN 1 Ambalawi selama 2 tahun 1 bulan dan sekarang di tempatkan di SMAN 1 Kota Bima. Tapi dirinya menggungkapkan, bahwa seorang Dedy Rosadi mampu menjual programnya demi prestasi sekolah yang dipimpinnya, seperti Tahun 2018 – 2019 (Dua tahun berturut-turut) siswa SMAN 1 Ambalawi mampu tampil di kancah Provinsi NTB khusus Olimpiade Biologi dan merupakan, satu-satunya sekolah yang mewakili Kecamatan Ambalawi dan Kecamatan Wera sebagai Duta Kabupaten Bima.

“Saya tidak bisa menilai diri sendiri, apakah memiliki prestasi atau tidak, cukup orang lain saja yang bisa menilainnya,” akurnya saat di temui di ruang kerjanya.

Berikut ini catatan biodata Dedy Rosadi, sebelumnya sempat guru SMA Negeri 4 Bima Tahun 2001, guru SMA Ponpes Al – Ihwan Salama – Kota Bima, guru SMP di Desa Wawo Rada Kabupaten Bima Tahun 2005, guru SMP Negeri 3 Woha Kabupaten Bima Tahun 2007, guru SMP Negeri 13 Tanjung – Kota Bima Tahun 2007 – 2009, Kulia S-2 M.Sc Tahun 2010, guru Matematika (MM) Kelas XI – XII SMA Negeri 1 Kota Bima Tahun 2013, Tahun 2017 ikut tes Calon Kepala Sekolah (Cakep) di Mataram yang di adakan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) – Solo.

Pada saat tes cakep yang diikuti oleh sekitar 600 lebih guru SMA/SMK se NTB , hanya 70 orang dinyatakan lulus. Diantaranya 6 orang cakep dari Kota Bima, termaksud dirinya, Erot yang kini menjabat Kasek SMA Negeri 1 Palibelo Kabupaten Bima dan Badrun kasek SMK Negeri 2 Kota Bima.(P.06/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *