Tahun Depan, 20.000 Hektar Lahan Pertanian Padi KSB Dapat Asuransi
Pena Pewarta – Sumbawa Barat
Sebanyak 20.000 hektar lahan pertanian padi di Kabupaten Sumbawa Barat dipastikan terdaftar dalam Asuransi Usaha Pertanian Padi (AUTP) dalam tahun 2020 mendatang.
Hal ini diungkapkan kepala bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian, Pekerbunan dan Peternakan (Distanbunak) KSB, Syaiful Ulum, SP, Rabu (27/11/2019).
” iya tahun depan Asuransinya akan ditingkatkan menjadi 20.000 hektar lahan pertanian, itu khusus untuk tanaman padi selama dua kali musim tanam, ” ungkapnya.

Meningkatnya luas lahan yang mendapat asuransi harus bisa dimanfaatkan oleh para petani Sumbawa Barat. Caranya, hanya dengan mendaftar menjadi peserta asuransi sebelum melakukan penanaman atau paling lambat saat usia tanaman padi mencapai satu bulan.
” Jika sudah menjadi peserta Asuransi, maka setiap petani padi yang gagal panen akan mendapat ganti rugi Rp.6.000.000,- per hektar per musim, ” jelas Syaiful.
Program AUTP merupakan kebijakan pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan kepada petani padi dari ancaman resiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, penyakit dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman.
Untuk tahun 2019, Kabupaten Sumbawa Barat hanya mendapat bantuan AUTP untuk 2500 hektar lahan. Program ini telah berjalan di tahun ke tiga dan telah membantu cukup banyak petani padi yang mengalami gagal panen.
Adapun tahun 2020 nanti, luas lahan yang mendapat ganti rugi akibat gagal panen dibatasi hanya untuk 2 hektar lahan dari masing -masing peserta asuransi. Aturan ini sama seperti tahun sebelumnya, begitu juga dengan pendaftaran sebagai peserta asuransi, Rp 144.000,- ditanggung pemerintah pusat dan Rp 36.000,- ditanggung pemda Sumbawa Barat. (P-01)