ADVERTORIALKESEHATAN

Terkait Stunting, Tim Penilai Provinsi NTB Kunjungi KSB

Sumbawa Barat – Penapewarta

Tim Penilai Aksi Konvergensi Stunting tahun 2021 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengunjungi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada 7 Juli 2021. Kedatangan tim ini guna mengevaluasi kinerja Pemda KSB dalam upaya mencegah dan menurunkan angka Stunting melalui 8 Aksi Konvergensi.

Ketua Tim Penilai Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2021 Provinsi NTB, Huailid, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa penilaian kinerja tahun 2020 mengenai aksi ke-1 hingga aksi ke-4 pada tahun ini merupakan penilaian tahap ketiga.

Sama halnya dengan aksi ke 5 sampai aksi ke 8 yakni manajemen data, KPM untuk pembangunan manusia, pengukuran hasil penimbangan balita yang ditangani oleh Dinas Kesehatan dan review kegiatan sinergi tahunan kegiatan Stunting.

Kategori penilaian untuk tahun 2021 menurut Ketua Tim Penilai Aksi Konvergensi Stunting Provinsi NTB diantaranya Kategori Terinovatif, Kategori Terfavorit, dan Stand Display Terbaik.

“Tahun 2020 Kabupaten Sumbawa Barat mendapatkan peringkat 1 Kategori Terinspiratif. Melalui penilaian ini, atas sinergi kita semua diharapkan dapat mencapai target untuk pencegahan dan penurunan Stunting di Kabupaten Sumbawa Barat,” kata Ketua Tim Penilai Aksi Konvergensi Stunting Provinsi NTB di Hanipati Resto. Jum’at (16/07/2021) pagi.

Ia menambahkan, kunjungan ini dilakukan dalam rangka untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah KSB dalam pencegahan dan menurunkan angka Stunting yang kemudian hasil evaluasinya akan dijadikan bahan pertimbangan untuk tahun mendatang.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST yang berkesempatan membuka kegiatan tersebut secara langsung, berharap agar data yang akan diberikan kepada Tim Penilai Aksi Konvergensi Stunting adalah data real di lapangan.

“Berbicara tentang stunting tidak terlepas dari peran-peran Kepala Desa. Saya berharap agar Kepala Desa dapat meningkatkan kinerja posyandu dan bidan-bidan desa. Selain itu dengan keberadaan Agen PDPGR diharapkan Dinas Kesehatan ini benar-benar berkoordinasi dan bekerjasama agar mendapat data real balita umur 0 – 59 bulan. Soal juara urusan belakang, yang terpenting adalah semua leading sector yang akan dimintai datanya harus jujur menyampaikan data sesuai dengan kondisi di lapangan karena ini menyangkut kesejahteraan rakyat. Saya juga berharap kepada Tim Penilai agar dapat menilai kami apa adanya sesuai dengan data yang ada”, jelas Wakil Bupati. (Hm/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *