Tim Gabungan Polres KSB Tutup 16 Lubang Emas Ilegal di Tongo Loka
Penapewarta – Sumbawa Barat
Sebanyak 16 Lubang Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di pegunungan Puna Desa Tongo Loka kecamatan Sekongkang, di tutup paksa oleh personil gabungan pada Kamis (28/11/2019).
Selain menutup lubang galian, dalam penertiban tersebut juga dilakukan pembersihan terhadap 17 tenda penginapan penambang ilegal.
” Penertiban terpaksa dilakukan karena wilayah penambangan ilegal tersebut masuk dalam kawasan konservasi PT. AMNT, ” jelas Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S.Ik, MH.

Dalam Penertiban tersebut, Polres Sumbawa Barat menerjunkan 60 personil dengan Perwira pengendali, Kasat Reskrim AKP Muhaemin, SH, S.Ik.
Tim lainya yang tergabung dalam penertiban, meliputi 11 personil anggota Brimob Subden 4 Den A, 5 personil anggota Koramil Sekongkang dan 1 personil anggota Dit Pam Ovit Polda NTB.
” Dilokasi penertiban, tim gabungan menemukan 7 penambang yang masih bertahan. Terdiri dari dua orang berasal dari kecamatan Taliwang KSB dan 5 orang dari kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa, ” jelas Kapolres

” Kepada mereka diingatkan untuk tidak melakukan lagi aktifitas penambangan ilegal, jika itu masih dilakukan maka akan ditindak tegas oleh aparat, ” imbuhnya.
Dengan adanya penertiban PETI di kawasan pertambangan batu hijau ini, Kapolres Sumbawa Barat membuat beberapa catatan diantaranya, tidak menutup kemungkinan dalam kegiatan Penertiban tersebut adanya para penambang yang melakukan provokasi terhadap penambang lain untuk tetap bertahan melakukan aktivitas PETI sehingga menimbulkan gangguan kamtibmas diwilayah sekongkang, dan wilayah KSB pada umumnya.
Dari itu dibutuhkan koordinasi dengan pihak PT. AMNT dan diharapkan anggota Polsek Sekongkang melalui Bhabinkamtibmas melakukan penggalangan terhadap para penambang emas ilegal, Toma, toga, toda diwilayah Tongo serta melakukan Monitoring terhadap perkembangan situasi pasca dilakukan penertiban guna terciptanya kondusifitas wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. (P-01)