Bupati KSB Resmikan Mall Pelayanan Publik
Ciptakan Pelayanan Lebih Cepat dan Efektif
Taliwang – Penapewarta
Bupati Sumbawa Barat H Amar Nurmansyah, ST,M.Si meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) pada Selasa (15/4/25). Peresmian ini , sebagai upaya Pemerintah Daerah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskakan, MPP KSB menyediakan berbagai layanan dari lintas instansi, baik instansi vertikal, perangkat daerah, hingga BUMN dan BUMD. Dengan sistem pelayanan satu pintu, masyarakat tidak tidak lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus dokumen administrasi.

Ia menekankan, hadirnya MPP menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Mall Pelayanan Publik ini diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang terintegrasi. Kami ingin masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan dengan lebih cepat dan nyaman di satu tempat,” jelas Bupati H.Amar Nurmansyah.
Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Sumbawa Barat, Ns. H. Kamaluddin mengatakan pembukaan MPP ini telah melalui proses persiapan yang matang berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Ia juga menyebutkan bahwa fasilitas dan layanan yang tersedia di MPP KSB sudah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB.
“Kami menyesuaikan layanan MPP ini dengan kebutuhan masyarakat Sumbawa Barat. Untuk tahap awal, kami sudah menghadirkan sejumlah layanan utama dan akan terus berbenah untuk meningkatkan kualitasnya,” paparnya.
Selain pelayanan fisik, lanjut H. Kamaluddin, MPP KSB juga menghadirkan layanan digital. Salah satu yang diunggulkan adalah layanan perizinan online bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis melalui aplikasi MPP Digital dari Kementerian PAN-RB.
Aplikasi ini mencakup layanan bagi berbagai profesi seperti Akupunktur, apoteker, audiologis, bidan, dietisien, dokter, elektromedis, entomolog kesehatan, epidemiolog, fisioterapis, perawat, optometris, psikolog klinis, teknisi laboratorium, hingga tenaga kesehatan kerja.
“Fitur digital ini diharapkan dapat mempermudah proses perizinan dan pelayanan administrasi di bidang kesehatan secara lebih efisien dan transparan.”tambah Kamaluddin.
Dengan diresmikannya MPP ini, diharapkan pelayanan publik di Sumbawa Barat semakin prima dan mendorong kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah.
Berikut 12 Gerai Layanan MPP Fisik yang siap melayani masyarakat, yakni, 5 instansi pemerintah daerah, 3 instansi pemerintah pusat, 1 instansi pemerintah provinsi, 2 instansi BUMN, 1 instansi BUMD.
Adapun jenis layanan yang tersedia di MPP antara lain, DPMPTSP: Pelayanan perizinan, perizinan berusaha, dan laporan kegiatan penanaman modal.
Disdukcapil: Penerbitan KTP, KIA, SKTT, SKPLN, akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, serta akta pengakuan anak.
Disnakertrans: Pelayanan Kartu Kuning/AK 1.
Bappenda: Pelayanan transaksi pembayaran pajak dan retribusi daerah.
DPUPR: Pelayanan informasi pemanfaatan ruang.
Kejaksaan Negeri: Konsultasi hukum.
Polres: Perpanjangan SIM.
Kantor Pelayanan Pajak: Pelayanan perpajakan.
BPJS Kesehatan: Informasi dan pelayanan BPJS Kesehatan.
BPJS Ketenagakerjaan: Pembayaran dan informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan.
BPD NTB: Pelayanan perbankan seperti tarik tunai, STS, transfer, dan pembukaan rekening.
UPT Samsat: Pembayaran dan informasi pajak kendaraan. (*)
