456 Unit Kerja Lingkup Pemda KSB Deklarasi Netralitas ASN
Sumbawa Barat – Penapewarta
Bertempat di halaman Graha Fitrah Kantor Bupati, sebanyak 456 unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melakukan penandatanganan Pernyataan Sikap Netralitas ASN. Senin (22/10).
Ratusan unit kerja tersebut, terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit sekolah tingkat TK hingga SMA/Sederajat. Deklarasi digelar dalam pelaksanaan Upacara Syukur ke-10 tahun 2024.
Pjs Bupati KSB, Julmansyah, mengawal langsung penandatangan pernyataan sikap netralitas ASN tersebut. Turut menyaksikan berbagai pihak mulai dari unsur Forkopimda, Bawaslu dan KPU selaku penyelenggara Pemilu/Pilkada.
Pjs Bupati KSB Julmansyah dalam sambutannya menyampaikan, bahwa salah satu wujud dari penghargaan terhadap nilai-nilai perjuangan para pendiri KSB adalah dengan mewujudkan Pilkada yang damai tahun ini.
“Penandatangan pernyataan sikap netralitas ini harus pula dibarengi dengan pengimplementasiannya di tingkat lapangan oleh semua kita (ASN) di Pilkada ini,” kata Julmansyah.
Menurutnya, netralitas adalah prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh ASN agar proses demokrasi di daerah berjalan lancar, adil, dan bermartabat.
“Cara menjadi netral itu mudah. Tidak memihak kepada pasangan calon manapun, dan tetap fokus menjalankan tugas-tugas pelayanan publik dengan baik.” tandas Julmansyah.
Julmansyah selanjutnya mengatakan, penting para ASN berpegang teguh dalam menjaga sikap netralitasnya. Sebagai pegawai pemerintah umumnya ASN menjadi contoh bagi masyarakat di lingkungannya. Dan dari kepatuhannya menjalankan aturan diharapkan hal itu juga turut diikuti oleh masyarakat selama penyelenggaraan Pilkada.
“Kalau kita (ASN) saja melanggar aturan bagaimana kita mau ajak warga untuk taat aturan,” tegas Julmansyah.
Usai memimpin kegiatan Upacara Syukur, Pjs Bupati menjadi orang pertama yang mendandatangani pernyataan sikap netaralitas ASN tersebut.
Berikutnya diikuti oleh unsur Forkopimda dan kepala OPD.Pjs Bupati tak lupa mengoreksi setiap perwakilan unit kerja dan pegawai yang hadir yang belum bertandatangan dengan cara menginspeksi ke tiap barisan OPD (*)