HEADLINE

Inspektorat Terus Dalami Dugaan Kasus Yang Menimpa Disnaker Sumbawa Barat

Taliwang, penapewarta.com – Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), telah memanggil oknum pejabat Disnaker, untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, terkait surat permohonan THR kepada pihak perusahaan. Dan dugaan pungli yang melibatkan pejabat pegawai di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Untuk itu, Inspektorat akan terus mendalami dugaan kasus tersebut.

“Oknum yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan sudah kami panggil, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Dan oknum tersebut mengakui telah memalsukan tanda tangan kepala dinas, tapi bukan dalam bentuk meniru, melainkan menggunakan tanda tangan stempel,” terang H. Amir Syarifuddin, Inspektur Inspektorat Sumbawa Barat, Senin, (5/5) sore.

Sebelum dipanggil untuk dimintai keterangan, oknum tersebut lanjut H. Amir, sesungguhnya sudah diberikan teguran dan pembinaan oleh kepala dinas, sebab yang diizinkan dalam penggunaan tanda tangan stempel hanya pada berkas-berkas tertentu. Itu Pun harus seizin kepala dinas.

” Suratnya itu berbunyi, permohonan bantuan atau partisipasi pembangunan posko pengaduan THR, bukan permintaan THR,” ujarnya.

H Amir menyebut, kasus yang telah menjadi perhatian publik itu masih terus berproses, menyusul dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan siap menerima sanksi apapun atas perbuatan yang dilakukan.

” Dalam hal sanksi ini oknum tersebut dapat dikenakan sanksi administrasi sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS. PP ini menetapkan kewajiban dan larangan bagi PNS, serta jenis dan tingkat hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan jika pelanggaran terjadi,” ucapnya.

Jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kata H. Amir, mulai dari hukuman ringan (teguran lisan, teguran tertulis, pernyataan tidak puas secara tertulis), hukuman sedang (pemotongan tunjangan kinerja, penundaan kenaikan gaji/pangkat), hingga hukuman berat (penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan dan pemberhentian tidak dengan hormat),” cetusnya.

Disinggung kasus lainnya, yakni dugaan Pungli kepada sejumlah perusahaan untuk Peringatan Hari Buruh, yang juga melibatkan pegawai dinas terkait, H Amir menyatakan sudah melakukan pemeriksaan dan verifikasi awal, dengan memanggil oknum tersebut, dan sejumlah saksi-saksi.

“Ini juga masih berproses. Untuk tahap selanjutnya kita sudah menjadwalkan memanggil pihak perusahaan, yang sudah melakukan transfer ke nomor rekening oknum, sesuai bukti yang kami terima,” bebernya.

Setelah proses itu, H.Amir menegaskan akan ada pemanggilan lanjutan terhadap oknum tersebut. Yang akan dilakukan oleh tim saber pungli yang terdiri dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

” Jadi akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap kasus ini, dengan melibatkan tim saber pungli. Keterlibatan tim ini agar tidak ada pemanggilan lainnya sebelum pemeriksaan tuntas di tingkatan tim dan inspektorat,” tutup H. Amir. (P2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *