ADVERTORIAL

Bupati Resmikan Dua Pos Pemadam Kebakaran

Sumbawa Barat – Penapewarta

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kesejahteraan masyarakat. Ini dibuktikan dengan diresmikannya dua Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan baru, yakni di Kecamatan Jereweh dan Kecamatan Seteluk. Rabu (30/04/2025).

Acara peresemian dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, H Amar Nurmansyah, para pimpinan OPD, camat, serta tokoh masyarakat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumbawa Barat.

Drs. H. Abdul Razak, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan dua pos ini merupakan bagian dari upaya yang dilakukan menggunakan anggaran tahun 2024.

“Kami terus berbenah, memastikan pelayanan semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, poin penting dari pembangunan pos damkar bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dasar khusus di bidang pemadam kebakaran.

Saat ini Pos di Kecamatan Brang Rea masih memanfaatkan kantor camat, tetapi di setiap kecamatan telah disiapkan lahan khusus berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2023.”Saat ini terdapat tiga pos dengan tambahan satu pos di markas komando.

Armada terdiri atas lima mobil tempur dan satu mobil suplai. Tingkat pelayanan meningkat dari skor 53,17 menjadi 58,6, mendekati target standar pelayanan minimal. Petugas pemadam bekerja 24 jam dan juga menangani tugas non-kebakaran yang sifatnya mengancam jiwa,” jelasnya.

Bupati Sumbawa Barat, dalam sambutannya, menekankan pentingnya semangat dan kesiapsiagaan tim pemadam kebakaran. “Dalam keterbatasan, kita harus tetap siap siaga. Pelayanan harus dekat dengan masyarakat dan tanggap terhadap situasi bencana,” kata Bupati.

Buoati mengingatkan tentang pentingnya peran masyarakat.. Keberadaan pos tersebut harus didukung dengan kesadaran masyarakat, sebab cukup banyak kebakaran terjadi karena kelalaian, seperti penggunaan kabel listrik yang tidak sesuai standar.

Bupati juga menekankan bahwa Perlu adanya edukasi kepada masyarakat tentang reaksi yang benar ketika terjadi bencana dan kebakaran. Penting pula dilaksanakannya persuasi untuk melokalisir dampak bencana sebagai langkah penanganan dan pencegahan.

“Pemkab akan terus berusaha memenuhi standar pelayanan minimal dan meningkatkan fasilitas pendukung,” tandas Bupati.

Dengan adanya dua pos baru ini, diharapkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, dapat lebih cepat dan efisien. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *