Diduga Miliki Satu Poket Sabu, Seorang Pemuda Taliwang Diamankan Polisi
Sumbawa Barat – Penapewarta
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat pada Senin (26/10) kembali mengamankan seorang laki-laki warga kecamatan Taliwang karena diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis sabu.
Terduga pelaku, RAP (32) ditangkap dirumahnya di Lingkungan Beleong Kelurahan Dalam, sekitar pukul 13:30 wita.

Dalam penggeledehan dan penangkapan yang ikut disaksikan warga setempat, polisi menemukan satu buah poket yang diduga berisi 0,48 gram Sabu yang disimpan di dalam sebuah sandal Slop. Selain itu, ikut diamankan satu buah timbangan Digital dan satu buah Handphone.
“Terduga pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan dan saat ini bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suryono, S.Ik,MH melalui Kasat Res Narkoba, IPTU Budiman Perangin Angin. Selasa (27/10)

Kasat ResNarkoba menjelaskan, penangkapan terduga pelaku berhasil dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah karena di lingkungannya sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.
“Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran rumah terduga pelaku. Saat penggeledahan, ditemukan satu poket yang diduga berisi sabu,” jelasnya. (P-01)