DPM Pemdes Bersama KP2KP Taliwang Gelar Sosialisasi Perpajakan Bagi Perangkat Desa
Sumbawa Barat – Penapewarta
Aspek perpajakan di tiap desa di Sumbawa Barat dianggap masih banyak yang belum baik. Ini disebabkan karena masih banyaknya perangkat desa yang belum memahami sepenuhnya kewajiban perpajakan desa, baik itu masalah setor maupun laporan yang benar.
Kondisi ini menjadi atensi khusus Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PEMDES) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dan menindaklanjutinya dengan mengundang seluruh perangkat desa untuk diberi pemahaman langsung oleh petugas Kantor KP2KP Taliwang di lantai II Gedung Bappeda. Rabu (21/06).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Taliwang Bayu, S. ST menyampaikan keinginannya untuk menjadikan KSB sebagai contoh tentang pengelolaan pajak di Desa, paling tidak di Propinsi NTB dulu. Sebab itu sosialsisasi digelar agar tiap perangkat desa dapat mengetahui tata cara pembuatan bukti pemotongan dan pemungutan serta Bentuk isi dan tata cara penyampaian dan pengisian Surat Pemberitahuan Masa Bagi Instansi Pemerintah.
“Sosialisasi ini akan ditindak lanjuti dengan membuat saluran informasi melalui WA Group. Fungsinya jika ada keraguan akan teknis perpajakan, baik itu cara pemopotongan dan beban pajak seperti apa, akan dijawab langsung. Hal tersebut selain akan meningkatkan pengetahuan tentang kewajiban perpajakan di Desa, juga memudahkan Kepala desa dan pendamping desa,” kata Bayu.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST, mengingatkan kepada para peserta yang hadir agar tidak lalai terkait dengan pajak. Lalai akan menyebabkan pajak menumpuk dan konsekwensinya bisa saja berakhir dipenjara.
“Maka dari itu saya berpesan, harus hati hati, jangan menyalahgunakan jabatan dan jangan lalai,” pesan Wabup.
Wabup juga mengingatkan kepada para Kepala Desa agar dapat memanfaatkan Pendamping Desa. Mereka ditempatkan khusus dan digaji oleh negara, ajak mereka untuk diskusi agar bertambah Ilmu wawasan.
“Jadi jangan sampai ada Kepala Desa yang tidak mau memanfaatkan pendamping Desanya. Demikian pula Dana desa BUMDES, harus Hati-hati. Apapun usahanya tidak masalah yang penting terbuka. Jangan menentukan sendiri ajak BPDnya,” tandas Wabup (*)