DPMD KSB : Posting Rancangan APBDes Perubahan Tuntas Dalam Pekan Ini
Sumbawa Barat – Penapewarta
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memastikan Posting Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan tahun 2023 akan tuntas dalam pekan ini, menyusul telah dilayangkan surat bernomor 400.10.2900/DPMD/IX/2023 yang ditujukan kepada semua pemerintah Desa.
“Jika mengacu pada jadwal yang telah disebar, maka posting rancangan APBDes harus tuntas dalam pekan ini, jadi semoga tidak ada kendala dan semua desa siap dengan dokumen pendukung,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Rizki Syahputra S.Ip, MM.Inov. Kamis (14/09).
“Selain itu, kami sudah diingatkan kepada semua pemerintah Desa, jika dalam pekan ini harus sudah diposting pada aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) rancangan APBDes perubahan,” tambah Rizki, sapaan akrabnya
Masih keterangan Rizki, sebelum melakukan posting melalui DPMD KSB, semua pemerintah Desa diingatkan untuk menuntaskan evaluasi atas rancangan APBDes pada pemerintah Kecamatan. Hal itu dilakukan karena tahun ini evaluasi APBDes tidak lagi melalui DPMD, namun cukup pada pemerintah Kecamatan dan tahapan itu wajib dilakukan sebelum posting pada Siskeudes.
Untuk melakukan posting atas rancangan APBDes melalui aplikasi Siskeudes, pemerintah Desa wajib menunjukan surat keputusan Camat tentang hasil evaluasi yang telah dilakukan, Peraturan Desa (Perdes) penetapan APBDes perubahan, Perdes tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta rekening koran pencairan terakhir untuk dilakukan rekonsiliasi.
Terkait dengan informasi yang berkembang, Rizki tidak membantah bahwa masih ada Desa yang belum tuntas tahapan evaluasi pada pemerintah Kecamatan. Hal itu membuat dirinya meningkatkan komunikasi serta koordinasi untuk mengetahui kendala yang menjadi penghambat. “Saya minta Kepala Desa (Kades) untuk menyampaikan kepada DPMD KSB jika memang ada kendala, agar bisa dicarikan solusi bersama,” ungkapnya.
Sesuai jadwal posting yang termuat dalam surat dimaksud, jika pada Senin 11/9 menjadi jadwal untuk kecamatan Taliwang dan kecamatan Brang Ene, sementara pada hari berikutnya untuk kecamatan Jereweh dan kecamatan Seteluk. Selanjutnya, kecamatan Maluk dan kecamatan Sekongkang dan terakhir jadwal untuk kecamatan Poto Tano dan kecamatan Brang Rea.(*)