DPMPTSP KSB Sosialisasi di Kecamatan Maluk, Jelaskan PT WBP dan PT PDP Sudah Melengkapi Izin Operasional
Sumbawa Barat – Penapewarta
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar sosialisasi di kecamatan Maluk guna menjelaskan keberadaan PT Waskita Beton Precast (WBP) dan PT Panca Duta Prakasa (PDP) yang beroperasi di wilayah lingkar tambang.
“Kedua Perusahaan itu sudah mengantongi izii operasional,” kata kepala DPMPTSP KSB, Kamaluddin saat sosialisasi di kecamatan Maluk, Selasa, 9 Januari 2024.
Lebih jauh dijelaksan, PT WBP dan PT PDP merupakan perusahaan kontraktor dari PT Japan Gas Company (JGC) salah satu perusahaan yang membangun fasilitas smelter PT Amman Mineral Industri di kecamatan Maluk.
Berdasarkan aturan, kedua perusahaan itu tidak memerlukan Amdal. Karena pemanfaatan lokasi perusahaan tidak memenuhi kriteria sehingga cukup memerlukan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) atau surat pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup sekitar perusahaan.
“Pemerintah sangat mendukung setiap investasi yang masuk ke KSB. Namun demikian sebelum beroperasi, perusahaan tersebut harus terlebih dahulu melengkapi izin yang dibutuhkan. Sama halnya dengan PT WBP dan PT PDP, sejak awal kita sudah mendorong kedua perusahaan itu melengkapi semua izinnya,” papar Kamaluddin.
Sementara itu, Perwakitan Site PT WBP, Ilham Fadli mengatakan, pada dasarnya perusahaan berupaya melengkapi seluruh izin yang diperlukan. Hanya saja dalam perjalanan terdapat kendala yang dihadapinya sehingga prosesnya memerlukan waktu.
“Izin ini kan ada yang kami urus di sini ada juga oleh HO (head office) kami di Jakarta. Dan itu kita sudah urus sejak Agustus 2023,” ungkapnya.
Dengan telah lengkapnya seluruh izin yang diperlukan, Ilham mengatakan, pihaknya saat ini bersyukur, karena sebelumnya sempat disegel warga karena ditengarai belum melengkapi perizinan lingkungannya, yakni dokumen Amdalnya.
Ia berharap, ke depan tidak ada lagi gangguan yang dialami perusahaan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi pekerja.
“Dalam sebulan terakhir kami kerap buka tutup. Ini tentu mengganggu operasional perusahaan apalagi karyawan jadi tidak nyaman bekerja. Padahal karyawan kami itu banyak yang lokal juga,” tandasnya. (*)