DPUPR KSB Gelar Pertemuan Dengan Camat Bahas Sempadan Pantai, Sungai dan Jalan
Sumbawa Barat – Penapewarta
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar pertemuan dengan seluruh Camat guna membahas kajian untuk penetapan ulang garis sempadan pantai, sungai dan jalan. Senin (16/10).
Pertemuan itu digelar, menyusul adanya perubahan pemanfaatan ruang pada beberapa zona, terutama bersinggungan dengan garis sempadan yang merupakan garis batas luar pengaman yang ditetapkan dalam mendirikan bangunan dan atau pagar yang ditarik pada jarak tertentu pada garis sempadan pantai, sungai dan jalan.
Sekretaris DPUPR KSB, Arkamuddin, S.Pi, M.Si saat membuka kegiatan penyampaian, kegiatan yang dilaksanakan ini sangat penting bagi daerah, mengingat KSB memiliki keragaman potensi sumberdaya alam yang tinggi diwilayah perkotaan, namun wilayah pesisir, sempadan sungai dan sempadan jalan rentan terhadap perubahan akibat disebabkan pertumbuhan penduduk yang pesat dengan mendorong perkembangan kegiatan usaha ekonomi maupun sosial.
“Penetapan garis sempadan pantai, sungai dan jalan sebagai upaya agar kegiatan perlindungan, penggunaan dan pengendalian sumber daya yang ada pada suatu kawasan dalam hal ini, pantai, sungai dan bangunan dapat dilaksanakan. Kami berharap kepada semua Camat dan peserta lain yang hadir, agar dapat memberikan saran serta masuk untuk penyempurnaan,” kata Arkam.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan DPUPR, Muhammad Naf’an, ST selaku penanggung jawab kegiatan mengingatkan, pemerintah memiliki standarisasi yang mampu memberikan gambaran dan arahan melalui kebijakan dalam menjawab permasalahan terkait penyelenggaraan pemanfaatan ruang sekitar sempadan pantai, sungai dan jalan.
“Tim yang ada siap juga dikritik jika memang ada yang salah, karena semangat kita untuk kemajuan daerah,” ujarnya.
Naf’an sapaan akrabnya menyampaikan juga bahwa sasaran dari kegiatan yang dilaksanakan, supaya teridentifikasi rumusan dan arahan kebijakan pusat, provinsi dan kabupaten terkait sempadan pantai, sungai dan jalan. Tersusun profil wilayah pesisir atau pantai, sungai dan jalan, juga tersusun analisis dalam penentuan garis sempadan serta tersusun rekomendasi penetapan garis sempadan pantai, sungan dan jalan.
Dalam pantauan langsung media ini, semua Camat yang hadir memberikan saran serta masukan, termasuk mengkritisi beberapa poin yang disampaikan tim pengkaji (*)