Miliki Puluhan Pil, seorang Pria di Taliwang Diamankan Polisi
Sumbawa Barat – Penapewarta
JM alias Amost (35) terpaksa berurusan dengan polisi karena tertangkap tangan memiliki puluhan butir pil yang diduga jenis Tramadol saat digeledah di sebuah kamar kos di Kelurahan Menala, Taliwang.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suryono, S.IK,MH melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Budiman Parangin angin,SH menjelaskan, JM alias Amost berhasil ditangkap setelah mendapat informasi dari dua pembeli pil (diduga tramadol) yang sebelumnya berhasil diamankan.
“JM berhasil diamankan pada Senin 21 September sekitar pukul 23:00 wita. Saat digeledah di kosanya, ditemukan 53 butir pil yang diduga jenis Tramadol,” jelas Kasat Resnarkoba.
Dalam penangkapan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba, IPDA Harirustaman, SH tersebut, juga diamankan satu buah Handpone dan uang Rp 60.000 yang diduga hasil dari penjualan pil.
Kasat Resnarkoba menambahkan, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mako polres Sumbawa Barat dan selanjutnya terduga pelaku akan menjalani tes urine sekaligus memastikan barang bukti yang diduga pil Tramadol untuk diuji BPOM Mataram. (P-01)