Pemda Sumbawa Barat Teken Kerjasama Dengam PLN UP3 Sumbawa
Sumbawa Barat – penapewarta
Jumat (14/08), Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa Barat bersama PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tengara Barat UP3 Sumbawa, bersepakat untuk melakukan kerjasama dalam Penyelengaraan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Perjanjian kerjasama ditandai dengan penandatangan oleh Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir.H.W.Musyafirin.,MM dan Manager PLN UP3 Sumbawa Irwanto Wahyu Kusumo di ruang kerja Bupati, Garah Fitrah KTC.
Dalam klausul Perjanjian kerjasama, disebutkan bahwa perjanjian kerjasama bertujuan untuk menjamin kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) KSB yang berasal dari PPJ, menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, melakukan pengawasan dan penertiban PJU tidak resmi, dan meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik melalui meterisasi PJU.
Didalam ruang lingkup kerjasama tersebut mengatur tentang mekanisme perhitungan Pajak Penerangan Jalan dari Nilai Jual Tenaga Listrik, Menyediakan informasi Rekapitulasi Penerimaan Pajak Penerangan Jalan, dan mekanisme penyetoran Pajak Penerangan jalan.
Dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut diharapkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) bisa lebih maksimal. (hm/*)