Puluhan Kepala Sekolah di KSB Belum Definitif
Sumbawa Barat – Penapewarta
Banyak sekolah di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) hingga saat ini belum dipimpin oleh kepala sekolah definitif. Guru yang ditunjuk sebagai kepala sekolah masih berstatus Plt (pelaksana tugas) di sekolahnya, karena mereka belum memenuhi persyaratan penuh untuk menjadi pimpinan.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) KSB, tercatat ada 38 sekolah yang dikepalai oleh seorang Plt. Rinciannya 8 sekolah TK, 26 SD dan 4 tingkat SMP.
“Memang masih banyak yang kepala sekolahnya sementara dijabat Plt,” terang Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Dikbud KSB, Hermanto, Rabu (9/6).
Ia menjelaskan, salah satu syarat yang harus dipenuhi para kepala sekolah adalah memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Dan hal inilah yang belum dimiliki para kepala sekolah tersebut.
“Syaratnya kan minimal jejang pendidikan S1, minimal pangkat 3c dan terpenting punya NUKS sesuai aturan terbaru. Nah NUKS inilah yang oleh kepala sekolah kita tunjuk belum miliki sehinga masih Plt,” ujarnya.
Untuk memenuhi syarat tersebut, Hermanto mengaku, Dinas Dikbud KSB tengah mengadakan Diklat Calon Kepala Sekolah. Sejak 2 bulan lalu, Diklat yang dijalankan oleh Lembaga Pengembangan dan Pendidikan Kepala Sekolah (LPPKS) Kemendikbud itu diikuti sebanyak 62 guru dari jenjang TK hingga SMP.
“Tentu merekan yang ikut itu sudah memenuhi syarat pendidikan dan kepangkatannya ya,” bebernya.
Pelaksaanaan Diklat itu sendiri lanjut dia, sudah hampir memasuki tahap akhir. Selama kegiatan, tiap peserta diwajibkan mengikuti seluruh materi pendidikan dengan durasi waktu 300 jam.
“Lewat Diklat inilah kemudian, para calon kepala sekolah itu mendapatkan NUKS. Dengan catatan seletah mereka dinyatakan lulus pastinya,” cetus Hermanto.
Ia pun berharap, para calon kepala sekolah yang mengikuti Diklat itu dapat dinyatakan lulus seluruhnya. “Kalau lulus semuanya artinya kita tidak lagi kekurangan tenaga kepala sekolah,” imbuhnya.(P-10)