Satu Pemuda dan Seorang Gadis Ditangkap Karena Miliki Sabu
Penapewarta – Sumbawa Barat
DR(17) pemuda asal kecamatan Maluk dan YLN(19) gadis asal kecamatan Taliwang ditangkap polisi karena tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu.
Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (5/1/2020) sekitar pukul 01:30 wita di desa Bukit Damai kecamatan Maluk, Sumbawa Barat.
” Polisi berhasil mengamankan 10 poket Sabu dari tangan pelaku, ” kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP mustofa, S.Ik, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Budiman Parangin angin.

Dalam penggeledahan dan penangkapan yang disaksikan beberapa warga tersebut, tim opsnal Satreskrim Polres Sumbawa Barat juga mengamankan handphone dan sepeda motor milik pelaku.
” Setelah berhasil menggeledah dan menemukan barang bukti, Aparat Kepolisian Kemudian menggelandang keduanya Ke Mapolres Sumbawa Barat untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut, ” demikian Kasat Resnarkoba. (P-01)