Sumbawa Barat Raih penghargaan Sebagai kabupaten PAD tertinggi ke 2 Pada ajang APBD Award 2023
Sumbawa Barat – Penapewarta
Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berhasil meraih juara dua pada ketegori kabupaten PAD tertinggi di ajang APBD Award 2023. Atas keberhasilan ini, KSB dianugerahi penghargaan oleh BKN dan diterima langsung oleh Bupati KSB, Dr HW Musyafirin dalam agenda Rakornas Keuangan Daerah 2023 di jakarta. Kamis (16/03).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, Kepala LKPP, Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemnetrian Keuangan RI. Adapun tema kegiatan Rakornas yaitu percepatan realisasi APBD, Penanganan Inflasi, Stunting, Kemiskinan ekstrim, serta Persiapan Pilkada Serentak. Dalam kegiatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada Kepala Daerah (Gubernur, Bupati/Walikota) dengan kategori realisasi APBD tertinggi, realisasi pendapatan tertinggi dan peningkatan PAD tertinggi.
Adapun Propinsi serta Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan, untuk kategori peningkatan PAD tertinggi ada 5 propinsi, 5 Kabupaten dan 5 Kota. Sedangkan realisasi Pendapatan tertinggi juga 5 propinsi, 5 Kabupaten dan 5 Kota, dan untuk realisasi peningkatan asli daerah ada 5 propinsi, 5 Kabupaten dan 5 Kota.
Proses penilaian melalui perhitungan realisasi anggaran kemudian yang dinilai oleh Tim yang dibentuk dan akhirnya memutuskan untuk penerima penghargaan.
Berikut kategori Kota yang menerima penghargaan.
Kategori realisasi Pendapatan Daerah tertinggi kategori Kota tahun 2022, Peringkat 5 Kota denpasar, peringkat 4 kota Mojokerto, Peringkat 3 Kota Bontang, Peringkat 2 Kota Banjarbaru, dan Peringkat 1 kota samarinda.
Kategori realisasi belanja daerah tertinggi peringkat 5 Kota metro, peringkat 4 kota tasikmalaya, peringkat 3 kota suka bumi, peringkat 2 kota baubegu, dan peringkat 1 kota pekanbaru. Untuk kategori PAD tertinggi, peringkat 5 kota Cirebon, peringkat 4 kota tegal, peringkat 3 kota Pekanbaru, peringkat 2 kota Kendari dan peringkat 1 kota Palangkaraya.
Realisasi pendapatan daerah tertinggi untuk Kabupaten yaitu, Peringkat 5 kabupaten Tabalong, peringkat 4 Kabupaten tanah laut, Peringkat ke 3 Kabupaten Kutai kertanegara, peringkat ke 2 Kabupaten Sumbawa Barat, dan peringkat ke 1 Kabupaten Bojonegro.
Realisasi belanja daerah tertinggi, peringkat ke 5 Kabupaten luwuk timur, peringkat ke 4 Kabupaten Gayo luwes, pringkat ke 3 Kabupaten Duga, Peringkat ke 2 Kabupaten Yahukimo, dan Peringkat 1 Kabupaten Aceh tamiang.
Realisasi PAD tertinggi, peringkat ke 5 Kabupaten kinagasa, Peringkat ke 4 Kabupaten Bapi, Peringkat 3 Kabupaten Puncak Jaya, peringkat ke 2 Kabupaten Intan jaya dan Peringkat ke 1 Kabupaten Worobeng.
Dalam kesempatan tersebut Agus Nursanto selaku perwakilan BRI memberikan sambutan menyampaikan bahwa BRI selalu mendukung penuh Program Pemerintah yang berkaitan langsung dengan keuangan. Salah satunya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang merupakan bentuk digitalisasi pengelolaan Keuangan Daerah.
“Sejak awal dikeluarkan SIPD, BRI turut berperan aktif dalam mensukseskan 27 Pemda untuk segera terkoneksi dengan system yang ada di Kemendagri. Tim IT BRI siap berkolaborasi dengan masimal dengan Pusdatain Kemendagri,” kata Agus Nursanto
Sementara Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo dalam sambutannya menyampaikan bahwa akan terus mendorong peningkatan keuangan daerah dalam mengatasi inflasi, penyelesaian stunting dan kemiskinan ekstrim dan upaya percepatan realisasi APBD sejak awal tahun sehingga berpengaruh dalam meningkatakan belanja rumah tangga dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Hal lain yang dilakukan yaitu terus mendorong belanja pihak swasta sehigga perekonimian daerah akan berkembang.
Wamendagri juga menyampaikan Realaisasi APBN tahun 2022 sebesar 115,90 % atau 2.626 trilusin. Realisasi pendapatan dari 2021 sebesar 96,16 % atau sebesar 1.123 T. Realsasi pendapatan rata rata kabupaten sebesar 97,38 % atau 94,86 629 Triliyun. Sejalan dengan kabupaten, realsasi pendapatan kota 96,27 % atau 150 Triliyun.
“Untuk mengoptimalkan target capaian APBD, langkah-langkah yang harus dilakukan yaitu diantaranya melakukan pengadaan dini yang bisa dicoba dilakukan pada bulan agustus tahun sebelumnya, pelaksanaan kegiatan agar dilalukan setelah Nota Kesepakatan KUA PPS ditandatangani kepala dan DPRD, bisa juga melalui percepatan belanja melalui E Katalog dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,” jelas Wamendagri. (*)