ADVERTORIALEKONOMI & BISNISHEADLINE

AMMAN Tandatangani Kontrak dengan NFC dan PT PIL Indonesia Capaian Signifikan dalam Perkembangan Proyek Smelter

Jakarta – Penapewarta

Setelah melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI) di bulan Juli 2021, PT Amman Mineral Industri (AMIN) kini sampai pada finalisasi kontrak dengan dua kontraktor besar untuk proyek Smelter dan Precious Metal Refinery (PMR) AMMAN di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Penandatangan kontrak dilakukan oleh AMIN dan China Non-ferrous Metal Industry’s Foreign Engineering and Construction Co., Ltd (NFC) serta PT Pengembangan Industri Logam (PT PIL Indonesia) dalam acara secara virtual pada Jumat, 10 Desember 2021. Penandatanganan kontrak tersebut turut disaksikan oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc., dan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M.

Acara penandatanganan kontrak juga turut disaksikan oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc., (sebelah kanan) dan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. (bawah) secara virtual

Presiden Direktur AMIN, Rachmat Makkasau menandatangani kedua kontrak tersebut dari kantor pusat AMMAN di Jakarta. Dalam sambutannya, Rachmat mengungkapkan bahwa penandatanganan kedua kontrak tersebut menegaskan komitmen AMMAN untuk meneruskan pembangunan proyek Smelter dan PMR, sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah sabar dan gigih menjalin komunikasi hingga tiba pada kesepakatan aspek teknis, komersial, serta finansial dalam kontrak ini, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan akibat pandemi COVID-19. Kontrak ini akan segera dilanjutkan dengan mobilisasi kontraktor, perusahaan manajemen proyek, termasuk tenaga kerja, peralatan, hingga pasokan. Kami telah melakukan identifikasi mengenai tantangan proyek yang mungkin akan kami hadapi dan menyiapkan rencana mitigasi. Untuk melaksanakan mega-proyek ini, kami membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, mitra bisnis, serta masyarakat sekitar,” jelas Rachmat.

NFC akan bertindak sebagai kontraktor utama guna penyediaan berbagai material serta peralatan untuk fasilitas Smelter dan PMR berkapasitas 0,9 juta ton per tahun (mtpa). Teknologi dan peralatan paten untuk proyek ini berasal dari produsen peralatan terkemuka dari seluruh dunia, seperti NERIN & Yanggu Tiongkok untuk teknologi peleburan serta konversi, MECS dari Amerika Serikat untuk pembersihan gas dan pabrik asam sulfat, Kumera & Metso-Outotec dari Finlandia untuk tungku anoda dan roda casting, dan peralatan lainnya.

Presiden Direktur AMIN, Rachmat Makkasau (atas) bersama dengan Presiden Direktur NFC, Qin Junman (bawah) berfoto bersama jajaran tim dalam acara penandatanganan kontrak secara virtual pada Jumat, 10 Desember 2021

Presiden Direktur NFC, Qin Junman, mengungkapkan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh AMMAN. “Sebagai salah satu kontraktor global yang ternama, NFC telah berhasil menyelesaikan berbagai proyek, termasuk smelter tembaga dengan teknologi termutakhir. Kami yakin bahwa kami dapat membangun proyek ini menjadi proyek bertaraf dunia, dengan bantuan dari pemerintah, AMMAN, dan mitra bisnis kami. Selama masa pandemi COVID-19, proyek ini akan menjadi penuh tantangan. Namun, kami hendak menyampaikan bahwa kami memiliki sumber daya yang dibutuhkan untuk memastikan implementasi proyek berjalan dengan lancar, sukses, dan tepat waktu,” ujar Qin Junman.

Sementara itu, PT PIL Indonesia akan menjadi kontraktor yang bertanggung jawab terhadap berbagai jenis pekerjaan antara lain mulai dari desain, teknik, fabrikasi struktur dan instalasi, konstruksi sipil, komisioning, start-up, hingga peningkatan kapasitas desain pabrik, sesuai dengan tenggat waktu penyelesaian proyek berdasarkan lump sum turnkey.

Secara terpisah, Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc., mengungkapkan apreasiasinya terhadap kemajuan yang dilakukan oleh AMMAN. “Pada bulan September lalu, saya mengunjungi site Batu Hijau bersama dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Kami dapat melihat bahwa AMMAN berkomitmen penuh untuk membangun smelter ini. Pemerintah NTB akan memberikan dukungan secara penuh, dengan memberikan kemudahan dalam berbisnis. Saya juga mendorong seluruh pihak untuk memiliki semangat yang sama, terutama karena kita semua paham bahwa proyek ini akan membawa dampak ekonomi yang signifikan bagi ekonomi dan masyarakat lokal,” ucap Zulkifliemansyah.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M turut serta menyampaikan apresiasinya terhadap perkembangan yang telah dicapai oleh AMMAN dalam proyek smelter dan PMR.

“AMMAN terus secara konsisten menunjukan keseriusannya dalam menyelesaikan proyek smelter dan PMR sesuai dengan agenda besar pemerintah untuk membangun industri hilir sektor tembaga. Dalam mendukung tercapainya agenda besar bersama ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan terus bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mendukung penyelesaian proyek AMMAN sesuai waktu, melalui pemenuhan kebutuhan dalam aspek perizinan, maupun produk hukum lainnya, beserta koordinasi erat dengan masyarakat setempat dan pemerintah pusat. Penandatanganan kontrak ini telah memberikan kepastian terkait dengan berjalannya proyek smelter AMMAN,” jelas Musyafirin.

“Saya ingin kembali menegaskan bahwa AMMAN akan terus berupaya keras untuk berkontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia. Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari semua pihak, antara lain Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Pemerintah Provinsi NTB, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, yang terus memberikan dukungan dan bimbingan selama proses perkembangan smelter ini. Kami berharap akan terus mendapatkan dukungan dari pemerintah, terutama terkait perizinan yang dapat memudahkan tidak hanya proyek smelter ini tetapi juga bisnis operasional AMMAN secara umum karena keduanya saling terkait dan tidak terpisahkan satu sama lain,” tutup Rachmat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *