EKONOMI & BISNISKESEHATAN

Belasan Ribu Peserta BPJS PBI Pusat Dinonaktifkan

Sumbawa Barat – Penapewarta

Dinas Sosial (Disos) Sumbawa Barat, mencatat sekitar 11. 000 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pusat Dinonaktifkan. Sebab mereka tidak masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau masyarakat miskin serta banyak ditemukan data ganda dengan penerima PBI daerah. 

“Memang di akhir tahun 2020 ada sekitar 10.000 warga kita (KSB) sebagai peserta BPJS PBI Pusat yang dinonaktifkan sehingga angka PBI kita saat ini hanya 5.625,” ungkap  Kadisos KSB, dr. H. Syaifuddin. Rabu (10/2).

Kendati demikian, dirinya mengaku akan tetap memantau kondisi mereka untuk menekan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.  
Selain melakukan upaya pengecekan lapangan, pihaknya juga berharap kepada peserta yang dikeluarkan untuk melapor secara resmi ke daerah untuk mendapatkan hak pelayanan kesehatan kembali. Bahkan ada yang datang melaporkan kondisi mereka yang layak menerima bantuan. Setelah dilakukan pengecekan lapangan ternyata mereka masuk dalam kategori miskin dan layak mendapatkan bantuan. Sehingga akan sangat naif jika mereka tidak mendapatkan pelayanan karena sudah tidak terdata padahal sangat membutuhkan.

“Kami minta kepada peserta yang dikeluarkan untuk melapor untuk kita sikapi jika hanya menunggu dari Pusat mereka juga yang kasian,” timpalnya. 

Sementara itu, terkait dengan data yang dikeluarkan tersebut ada beberapa alasan, bisa jadi para peserta ini tidak pernah menggunakan kartu peserta tersebut untuk berobat. Sehingga pemerintah berkesimpulan sudah meninggal dunia dan berpindah tempat tinggal. Selain masalah itu, peserta ini juga merupakan masyarakat yang berada diluar DTKS sesuai dengan syarat untuk menerima bantuan BPJS PBI pusat. Tetapi yang jelas, pihaknya tetap melakukan verifikasi lapangan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya.

“Kami tetap akan melakukan pengecekan lanjutan terhadap data tersebut supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (P-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *