EKONOMI & BISNISHEADLINE

Buntut Penutupan Indomart di KSB, Karyawan Terancam Ditransfer Ke Luar Daerah

Penapewarta – Sumbawa Barat

Lima toko Indomart yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah ditutup oleh Pemda setempat sejak 8 Oktober lalu. Dampaknya, puluhan karyawan lokal terancam akan dipindahkan ke luar daerah.

Dinas Tenaga kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) KSB mencatat, terdapat sebanyak 69 karyawan lokal yang dipekerjakan, tersebar di 5 gerai Indomart, satu di Kecamatan Maluk dan empat di kecamatan Taliwang.

” Kami sudah memanggil pihak management Indomart, mereka berkomitmen tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hanya saja karyawan di 5 toko indomart terancam dipindahkan ke wilayah lain yang ada di Nusa Tenggara, ” kata Kepala bidang Hubungan industri dan Perlindungan Tenaga Kerja (Hiwas) Disnakertrans KSB, Tohiruddin, SH, diruang kerjanya, Senin (21/10).

Memindahkan karyawan lokal untuk bekerja pada toko yang sama di luar Sumbawa Barat merupakan langkah terakhir yang akan diambil oleh pihak management indomart. Itu akan dilakukan bila perpanjangan IZin Usaha Toko Modern (IUTM) menuai kendala dan tak kunjung diberikan kepada pihak management.

” Meski tidak beroperasi, Management Indomart berkomitmen untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), bahkan hak hak karyawan tetap akan dibayarkan, ” jelas Tohiruddin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah melaui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KSB, terpaksa menutup sementara 5 toko indomart. Penutupan tersebut terpaksa dilakukan karena management PT Indomarco Prismatama selaku pemilik toko Indomart dianggap lalai memenuhi kewajiban administrasi perizinan.

Selain itu, atas laporan management PT Indomarco sejak dimulainya operasional toko Indomart, belum ditemukan adanya realisasi kemitraan pada setiap gerai dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Lima toko Indomart yang ditutup paksa karena berakhirnya Izin Usaha Toko Modern (IUTM) sejak 22 Juni 2019 :

  • Toko Indomart di jalan Jendral Sudirman no. 57 Kelurahan Dalam kecamatan Taliwang, dengan nomor IUTM yang sudah tidak berlaku, 503/01/IUTM/II/2018.
  • Toko Indomart di jalan Ahmad Yani RT 09 RW 03 Lingkungan Sampir B Kelurahan Sampir kecamatan Taliwang, dengan nomor IUTM yang sudah tidak berlaku, 503/02/IUTM/II/2018.
  • Toko Indomart di jalan Cendrawasih RT 01 RW 06 Kelurahan Kuang kecamatan Taliwang, dengan nomor IUTM yang sudah tidak berlaku, 503/03/IUTM/II/2018.
  • Toko Indomart di jalan Lasap no. 17 Kelurahan Menala kecamatan Taliwang, dengan nomor IUTM yang sudah tidak berlaku, 503/04/IUTM/II/2018.
  • Toko Indomart di jalan Raya Maluk Desa Pasir Putih kecamatan Maluk, dengan nomor IUTM yang sudah tidak berlaku, 503/05/IUTM/II/2018. (P-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *