Bupati KSB Serahkan LK Unaudited TA 2022
Sumbawa Barat – Penapewarta
Bupati Sumbawa Barat, Dr.Ir.H.W.Musyafirin., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Sumbawa Barat di BPK-RI Perwakilan NTB, Jumat (10/03).
Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi NTB, kegiatan di hadiri kepala perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Barat ade irwan ruswana, Bupati Lombok Barat TGH Fauzan Khalid, Bupati Lombok Timur H Muhammad Sukiman Azmi, para pejabat Struktural BPK-RI perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, pengendali teknis, ketua tim dan auditor BPK-RI perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Bupati Sumbawa Barat dalam penyerahan laporan yang dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan NTB tersebut, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam sambutannya Bupati mengapresiasi Tim BPK RI Perwakilan NTB yang telah membimbing sehingga Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat bisa menyelesaikan dan menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2022 tepat waktu.
“LKPD Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2022 telah dapat disampaikan secara konsisten oleh Pemda KSB tanggal 10 Maret 2023. Terdapat berbagai macam tantangan dan hambatan dalam penyelesaiannya, dikarenakan terjadinya peralihan aplikasi pengelolaan keuangan daerah yang diwajibkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Namun dikarenakan aplikasi tersebut belum sempurna terutama dalam hal Penyusunan Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban, maka Pemkab. KSB mengambil kebijakan untuk dibackup melalui aplikasi simda-fmis sehingga laporan keuangan dapat diselesaikan dan disampaikan tepat waktu. Konsistensi tersebut sebagai bentuk ikhtiar untuk dapat mempertahankan predikat WTP untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut,” kata Bupati
“Saya berharap, semoga tahun ini Kita dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut,” tandas Bupati. (*)