Curi Daging Ayam di Areal Batu Hijau, 3 Pemuda Diamankan Polisi
Penapewarta – Sumbawa Barat
Tim Opsnal Satreskrim Sumbawa Barat bersama unit Reskrim Polsek Sekongkang berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di areal pertambangan Batu Hijau Kecamatan Sekongkang.
Tiga terduga pelaku, yakni SB (23) Warga kecamatan Sekongkang, HD (26) warga kecamatan Taliwang dan NA (28) warga kecamatan Ampenan, Mataram.
” Ketiga terduga pelaku diamankan pada hari ini, Selasa tanggal 12 November 2019 di areal PT PBU kecamatan Sekongkang. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana pencurian pada tanggal 5 , 7 dan 8 November lalu, ” terang Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, Sik, MH, melaui pjs Paur Subbag Humas Polres, Bripka Mayadi Iskandar.
Dari hasil pengecekan rekaman CCTV, ketiga terduga pelaku pada tanggal 5 November 2019 terlihat mengambil 2 Box Daging dan 1 Karung Ayam Beku yang dibawa menggunakan Mobil Suplayer Sari Buana Mataram.
Kemudian pada tanggal 7 November 2019 Terduga Pelaku juga terlihat mengambil 1 Box Daging, 3 Karung Ayam Beku dan 1 Batang Keju yang dibawa menggunakan Mobil Suplayer FK3LT.
Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 8 November 2019 sekitar pukul 14.05 WITA, terduga pelaku terlihat masuk ke ruangan dan mengambil 2 Box Daging kemudian dimasukkan ke mobil Suplayer Sari Buana Mataram.
” Ketiga terduga pelaku telah berhasil diamankan di TKP, dan saat ini telah dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan penyidikan, ” Kata Bripka Mayadi.
Ia menambahkan, dalam penangkapan yang melibatkan tim opsnal Satreskrim Polres dan Unit Polsek Sekongkang tersebut, ketiga terduga pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. Disaksikan warga, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit Truk warna Kuning dan STNK milik FK3LT. (P-01)