Data Pemilih KSB 2020 Tunggu Hasil Singkronisasi KPU Pusat
Penapewarta – Sumbawa Barat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih menunggu hasil sinkronisasi data KPU pusat dengan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasil data tersebut nantinya guna memastikan jumlah pemilih di pilkada Sumbawa Barat 2020.
Ketua Devisi program data dan informasi KPU KSB, Rahmat Riyadi, S.Sos.I, M.Si, mengatakan, KPU pusat telah menerima data pemilih dari Kemendagri pada 13-25 januari lalu. Data berupa Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) tersebut selanjutnya disinkronisasikan dengan data Daftar Pemili Tetap (DPT) milik KPU mulai 26 januari hingga 22 Maret 2020.
” Untuk hasil Sinkronisasi tersebut kemungkinan akan diterima KPU KSB paling lambat tanggal 23 Maret, ” kata Rahmat, sapaan akrabnya, Kamis (30/1/2020).

Dalam data DP4 Kemendagri telah mencakup data pemilih yang usianya pada tanggal 23 september nanti atau hari pemilihan genap berusai 17 tahun. Sementara data DPT KPU merupakan data dari seluruh kabupaten/kota yang memuat data pemilih saat pemilu terakhir, pemilihan presiden/ wakil presiden April 2019.
” Data DPT yang kami terima dari KPU Pusat selanjutnya kami tindaklanjuti dengan pemutahiran data, dengan mensinkronkan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) Kabupaten Sumbawa Barat, ini dilaksanakan sekitar bulan April,” jelasnya.
Selanjutnya, hasil sinkronisasi dengan capil akan ditetapkan sekaligus diumumkan. ini diperkirakan terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah disusun sebelumnya. Sejalan dengan itu, KPU KSB akan melakukan penyusan daftar pemilih dari 23 maret sampai dengan 17 april.
” Tahapan pemutahiran data selanjutnya tetap mengacu pada PKPU nomor 16 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaran pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, ” tandas Rahmat.
Untuk diketahui, jumlah DPT Sumbawa Barat pada pemilhan presiden dan wakil presiden tahun kemarin, berjumlah sebanyak 89.442 DPT. (P-01