Desa Lamunga Resmi Devinitif
Sumbawa Barat – Penapewarta
Desa Lamunga kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi menjadi desa devinitf, menyusul terbitnya kode desa Lamunga yang diserahkan langsung oleh Dirjen bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr Yusharto Hudoyunga, M.Pd kepada Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin,ST di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Senin (26/09).
Dalam sambutannya, Dirjen bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr Yusharto Hudoyunga, M.Pd menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawalan optimalisasi terhadap Pemerintahan Desa. Dan moment itu merupakan rangkaian akhir setelah usulan dari Daerah untuk ditetapkannya desa persiapan menjadi Desa.
Ia berharap komitmen dari Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait dalam membantu penyelengaraan pemerintahan desa, agar tujuan peneyelenggaraan pemerintahan desa dapat terlaksana dengan baik, dapat peningkatan efektifitas Pemerintahan Desa, dan mempercepat peningkatan kesejahteraan.
‘Dengan disampaikannya kode wilayah maka Desa tersebut dinyatakan layak menjadi Desa, berdasarkan ketentuan padal 74 ayat 1 pemendagri nomor 1 tahun 2017 pemetaan desa,” kata Yusharto.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, John wempi wetipo.SH.,MH menjelaskan, lahirnya Undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa merupakan bentuk komitmen keberpihakan Pemerintah terhadap penyelenggaraan pemerintahan di desa. Mendagri telah menetapkan Keputusan no 1 tahun 2017 tentang penataan desa dan Permendagri nomor 04 tahun 2012 tentang penetapan batas desa yang menjadi acuan dalam proses pemberian kode desa.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk Mewujudkan efektifitas,mempercepat kesejahteraan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,kualitas tata kelola Pemerintahan desa,dan daya saing desa. Kemendagri dalam prosesnya memverifikasi kelengkapan dokumen terhadap usulan penetapan desa,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Wamendagri menyebutkan bahwa ada 199 kode desa dari 17 kabupaten, dan 9 propinsi yang diserahkan kode desanya. Selanjutnya Pemerintah Propinsi diminta untuk segera melakukan Penetapan Peraturan Daerah dan dilaporkan ke Kemendagri pada 27 september 2022. Dengan diberikannya kode desa tersebut, ia berharap kedepannya rakyat bisa bangkit, bisa membangun.
“Saya ucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi tingginya. Saya berharap seluruh Pemerintah Dareah untuk melakukan pembinaan, penyelenggaraan pemerintahan desa untuk menghasilkan hal hal yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Wamen.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST dalam kesempatannya mengucap syukur karena harapan masyarakat Desa Lamunga telah terwujud. Selanjutnya Pemda KSB akan memfasilitasi agar tahun 2023 Desa Lamunga sudah mulai menerima APBDES, dan akan diagendakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Lamunga.
Wabub berharap agar masyarakat tetap bersatu, dan turut mensukseskan Pilkades Desa Batu Putih yang sebelumnya menjadi bagian dari desa lamunga.
“Dengan devinitifnya Desa Lamunga maka banyak hal yang bisa kita benahi. Disana ada potensi tambang, pertanian, dan banyak lagi yang lainnya yang kedepannya mampu memberi nilai tambah bagi Desa Lamunga,” tandas Wabup (*).