HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Hingga Juli 2021, Kejari KSB Berhasil Menyelamatkan Keuangan Negara Rp 189 Juta

Sumbawa Barat – Penapewarta

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 189.198.863,- dari tiga kasus tindak pidana khusus yang ditangani sejak Januari – Juni 2021.

Kepala Kejari KSB melalui Kasi Intel, I Nengah Ardika, SH,MH mengungkapkan, dari tiga kasus yang ditangani pihaknya merupakan kasus dugaan penyelewengan dana desa dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 593.785.303,-.

“Hingga bulan ini, kami baru berhasil menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp 189 juta dari kasus tindak pidanan khusus. Kami berupaya agar kasus ini cepat selesai dan pengembalian dana desa bisa maksimal,” ungkapnya. Kamis (22/07/2021).

Tak hanya berhasil menyelamatkan keuangan negara dari tindak Pidana Khusus, Kejari KSB juga berhasil melaksanakan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 493.700.000,-.

Pemulihan keuangan negara ini kata I Nengah, dilaksanakan menyusul adanya perjanjian kerjasama antara Kejari KSB dengan Dinas, Lembaga dan Instansi yang ada di Sumbawa Barat.

“Melaui Surat Kuasa Khusus (SKK) Kejari KSB berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 493 juta, dengan rincian, Rp 260 juta pada PBJS Kesehatan, Rp 187 juta pada BPJS Ketenagakerjaan dan Rp 46 juta pada Bank Perkerditan Rakyat (BPR) Taliwang,” jelasnya.

“Ada perbedaan antara menyelematkan keuangan negara dan pemulihan keuangan negara. Menyelamatkan itu posisinya negara yang digugat atau yang dimohonkan, sementara pemulihan itu negera yang proaktif atau menagih pihak ketiga yang punya hutang ke negara,” imbuhnya. (P-01).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *