Ini komponen Penerima Manfaat Bansos PKH
Sumbawa Barat — Penapewarta
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat menyebutkan ada 7 komponen penting bagi penerima manfaat Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang harus dimiliki.
Ketujuh komponen tersebut, 1) ibu hamil, 2) Bayi dan balita atau anak usia dini, 3) Anak usia SD, 4) anak usia SMP, 5) anak usia SMA, 6) Ada anak penyandang disabilitas atau penyandang cacat berat, 7) orang tua yang berusia lanjut.
“Tujuh komponen ini wajib dimiliki para penerima PKH, dan maksimal bisa diterima 4 orang dalam keluarga,” kata Kepala Dinas Sosial KSB, dr. Syaifuddin saat diwawancarai media diruangan kerjanya, Selasa (4/4/2021).
Tak hanya itu, lanjutnya, bahwa para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) insten memberikan pemberdayaan agar kemampuan Keluarga Penerima Manfaat dapat meningkat
Pemberdayaan keluarga merupakan proses untuk meningkatkan kemampuan dan sikap kemandirian keluarga. Salah satu cara untuk mewujudkan kemandirian melalui proses pembelajaran.
Dalam pemberdayaan yang dilakukan oleh para pendamping PKH tersebut, ada 5 modul yang disampaikan, diantaranya Modul Kesehatan dan Gizi tentang bagaimana menjaga kesehatan KPM dari mulai hamil hingga melahirkan.
“KPM juga diajarkan tentang cara mengelola ekonomi keluarga, diajari juga cara mendidik anak yang bagus dan menjadi orang tua yang baik, serta diajarkan tentang bagaimana perlakuan terhadap orang tua dan Disabilitas,” bebernya.
Dijelaskan dr. Syaifuddin, bahwa pemberdayaan yang di lakukan oleh pendamping PKH ini wajib diikuti oleh keluarga penerima manfaat karena PKH termaksud bantuan yang diberikan oleh pemerintah tetapi bersyarat.
“Salah satu contohnya itu, para KPM wajib mengikuti pemberdayaan yang dilakukan oleh pendamping PKH setiap bulannya,” pungkasnya. (P-05)