Ini penjelasan Pemda Sumbawa Barat Terkait SiLPA Tahun 2025
Sumbawa Barat – Penapewarta
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Hal ini tercermin dari capaian kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan hasil positif, baik dari sisi pendapatan maupun realisasi belanja.
Berdasarkan data keuangan daerah, total belanja daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 2,236 Triliun dengan realisasi serapan anggaran mencapai 92,09% atau sebesar Rp 2,059 Triliun. Sehingga hanya tersisa belanja 7,91 % atau sebesar Rp 176,8 M.
Sementara itu, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 terealisasi melampaui target dengan capaian sebesar 150,48% atau sebesar Rp 2,881 Triliun dari target pendapatan daerah sebesar Rp 1,915 Triliun.
Data tersebut, menunjukkan total SiLPA Tahun 2025 mencapai sebesar Rp 1,14 Triliun terdiri dari SiLPA atas belanja sebesar Rp 176,8 M dan SiLPA atas pelampauan target pendapatan sebesar Rp 966,6 M.
“Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memastikan bahwa dana yang tercatat sebagai SiLPA tersebut tetap menjadi bagian dari kapasitas fiskal daerah dan akan dimanfaatkan kembali pada tahun anggaran berikutnya,” kata kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dedy Damhudi M. Khatim, S.P., M.Si., selaku juru bicara Pemerintah Daerah. Rabu (01/04/2026).
“Itu akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat,” tandas Kepala Diskominfo KSB. (*)
