Izin Belum Tuntas, AMANAT KSB Desak PT USI Hentikan Aktifitas
Sumbawa Barat – Penapewarta
LSM Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT), Kabupaten Sumbawa Barat menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor PT Unggul Sejahtera Indonesia (USI) pada, Jum’at (09/08/2024) siang. AMANAT mendesak pihak perusahaan agar berkomitmen untuk tidak menjalankan aktifitas apapun selama proses perizinan berproses dan belum tuntas.
Ketua LSM AMANAT KSB, Muhammad Erry Satriawan, SH, MH menegaskan, PT USI yang bergerak pada kegiatan industri mortar atau beton siap pakai (batching plant) saat ini masih tidak boleh melakukan aktifitas apapun, sebab masih dalam status tersegel oleh tim pemerintah KSB.
“Saat ini kami sedang melakukan investigasi terhadap kebenaran apakah PT. USI sudah mengantongi sejumlah kontrak dengan beberapa pihak perusahaan Subkon AMMAN. Apabila ini benar, maka kami akan segera mengambil langkah-langkah hukum termasuk kepada pihak user, karena tentu ini akan menjadi budaya yang buruk terhadap investasi di KSB,” ungkapnya.
Erry juga mengingatkan, agar semua perusahaan yang beraktifitas dan mendapatkan keuntungan dari proses produksi harus dilengkapi dengan dokumen perizinan yang legal. Jika ini dilanggar maka semua kontrak yang didasari tanpa dokumen perizinan adalah cacat hukum.
“Sebelumnya kami telah melaporkan PT. USI ke Polda NTB, dan dalam waktu dekat kami akan mendatangi Polda untuk menanyakan perkembangan laporan kami,” Tegas Erry Satriawan.
Tak hanya itu, Erry juga mengingatkan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk selektif dalam menunjuk mitra kerja.
“Kami minta PT. AMNT untuk mengawasi oknum-oknum manajemen yang cawe-cawe dengan perusahaan yang belum memenuhi standar perizinan demi mendapatkan keuntungan,” kata Erry Satriawan, SH, MH dalam orasinya di depan kantor PT. USI.
Advokat muda yang akrab disapa Erry itu kembali menegaskan, prinsipnya LSM AMANAT sangat mendukung investasi yang ada di Sumbawa Barat selama mekanismenya sesuai aturan.
Adanya persoalan di PT USI diharapkan tidak menambah rentetan persoalan lainya, karena terhadap sejumlah persoalan AMMAN yang selama ini disuarakan, belum ada fakta yang terealisasi maksimal. (*)
