Jaga Predikat Zero Konflik Sejak 2003, KSB Perkuat Peran FKUB Hadapi Tantangan Disinformasi Digital

Taliwang – Penapewarta

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus berkomitmen mempertahankan predikat sebagai daerah dengan tingkat kerukunan tinggi tanpa rekam jejak konflik horizontal sejak resmi berdiri pada tahun 2003.

Menghadapi pesatnya arus informasi digital dan dinamika pembangunan yang kian kompleks, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menekankan pentingnya penguatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam mengantisipasi potensi gesekan akibat penyebaran hoaks dan disinformasi berbasis isu keagamaan di media sosial.

Hal tersebut ditegaskan Bupati saat mengukuhkan Pengurus FKUB Kabupaten Sumbawa Barat Masa Bakti 2025–2030 yang berlangsung di Aula Gili Paserang, Gedung Sekretariat Daerah. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tokoh lintas agama se-Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam arahannya, Bupati Amar menyampaikan bahwa posisi Sumbawa Barat yang kini menjadi rumah bagi Objek Vital Nasional (Obvitnas) membuat daerah ini tumbuh semakin heterogen. Kehadiran masyarakat dari berbagai latar belakang suku, budaya, dan agama menuntut pola pembinaan kerukunan yang jauh lebih tepat, adaptif, dan proaktif.

“Berkat kearifan lokal, kedewasaan masyarakat, serta sinergi erat dengan TNI-Polri dan kejaksaan, predikat zero konflik horizontal bisa kita jaga bersama sejak tahun 2003,” ujar Bupati Amar.

Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa keberlanjutan kondisi kondusif ini membutuhkan andil bersama dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, tantangan kerukunan saat ini tidak lagi sekadar muncul dari ruang fisik, melainkan telah bergeser ke ruang digital seiring dengan kemudahan akses teknologi informasi.

Hoaks dan konten provokatif yang membawa isu keagamaan dinilai dapat menyebar dengan sangat cepat dan berpotensi memengaruhi stabilitas kehidupan sosial masyarakat.
Oleh karena itu, keterlibatan aktif dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta figur publik yang berpengaruh sangat dibutuhkan untuk membantu meredam serta meluruskan disinformasi.

Bupati berharap upaya penangkalan isu negatif ini dapat dilakukan secara masif melalui pola komunikasi yang dialogis dan persuasif hingga ke tingkat desa.

Sebagai langkah konkret di tingkat akar rumput, inisiatif seperti deklarasi Desa Kerukunan—yang sebelumnya telah sukses dilaksanakan di Desa Kokar Lian—diharapkan dapat terus diperluas ke berbagai desa dan kelurahan lainnya di KSB.

Program ini dinilai penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan ruang interaksi sosial yang harmonis di tengah keberagaman.

Melalui pengukuhan kepengurusan baru masa bakti 2025–2030 ini, FKUB KSB diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi strategisnya. Khususnya dalam memperkuat toleransi, membangun jembatan komunikasi lintas agama, serta mendukung terciptanya Kabupaten Sumbawa Barat yang senantiasa aman, damai, dan harmonis. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *