Sumbawa Barat – Penapewarta
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat resmi memulai tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2028 dengan penekanan kuat pada evaluasi total program kerja masa lalu.
Bupati Sumbawa Barat menegaskan agar seluruh perangkat daerah tidak lagi mengulangi kekurangan atau kegagalan program demi melahirkan pembangunan daerah yang matang, terarah, dan terukur.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati dalam kegiatan Orientasi Penyusunan RKPD Tahun 2028 yang berlangsung di Ruang Rapat Gili Paserang Lantai 3, Gedung Graha Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (12/10/2026) pagi.
Dalam arahannya, Bupati mengingatkan bahwa setiap program pemerintahan wajib memiliki target yang jelas dan tolok ukur yang dapat dinilai secara objektif. Pengalaman dari program sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi krusial, terutama pada proyek-proyek yang seharusnya selesai namun belum terlaksana sebagaimana mestinya.
“Saya minta seluruh perangkat daerah lebih serius dan cermat. Penyusunan program harus fokus dan terkoordinasi agar tidak memicu persoalan di tengah pelaksanaan pembangunan,” kata Bupati.
Guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, Bupati menginstruksikan perangkat daerah untuk aktif berkoordinasi dan meminta arahan kepada Inspektorat. Peran Inspektorat dinilai sangat vital dalam mengawal transparansi sejak tahap perencanaan hingga penyesuaian anggaran di APBD Perubahan.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa Barat, Suhadi, SP., M.Si., melaporkan bahwa orientasi yang berlangsung selama satu hari ini diikuti oleh 270 peserta. Mereka terdiri dari pimpinan OPD, pejabat struktural/fungsional, unsur perencana, hingga pejabat teknis keuangan.
“Orientasi ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai arah kebijakan dan mekanisme perencanaan agar tercipta penganggaran yang konsisten, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” jelas Suhadi.
Sebagai langkah modernisasi dan penguatan sinergi, Bappeda mengumumkan rencana penerapan aplikasi e-Pokir untuk memverifikasi pokok-pokok pikiran DPRD serta e-Musrenbang untuk menjaring usulan dari tingkat desa.
Rangkaian kegiatan ini nantinya akan dilanjutkan dengan sosialisasi kamus usulan serta Musrenbang kabupaten di tingkat kecamatan guna menjamin pendanaan program yang lebih tepat sasaran. (*)
