ADVERTORIALEKONOMI & BISNIS

Karyawan AMNT Masih Didominasi Putra KSB

Penapewarta – Sumbawa Barat

Komitmen PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal nampaknya masih bertahan. Ini dibuktikan dengan terdapatnya 1538 karyawan yang berasal berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM, dalam sebuah kegiatan di Kabupaten Sumbawa, Kamis (12/03/2020), memaparkan, dari jumlah karyawan lokal di PTAMNT jika dirincikan per kecamatan, maka akan didominasi dari tiga kecamatan lingkar tambang.

Pertama Kecamatan Sekongkan sebanyak 374 orang atau 24 persen. Kedua Kecamatan Maluk sebanyak 285 atau 19 persen dan ketiga Kecamatan Jereweh sebanyak 266 orang atau 17 persen. Sisanya berasal dari Kecamatan Taliwang, Brang Rea, Brang Ene, Seteluk dan Kecamatan Poto Tano.

” Dari data tersebut, jika dihitung-hitung, secara umum warga KSB yang bekerja di PT. AMNT masih sangat dominan, ” paparnya.

Ia menekankan, tidak ada larangan untuk memperjuangkan masalah ketenagakerjaan seperti di AMNT atau perusahan lainnya di KSB. Itu semua harus sesuai data dan fakta. Jangan asal ngomong dan membuat berita hoax yang bisa menyesatkan masyarakat dan mengganggu kondusifitas daerah dan iklim investasi.

” Silahkan protes atau demo, tapi jangan sebar berita bohong, boleh kita memperjuangkan rakyat, namun harus sesuai koridor hukum dan tidak memaksakan kehendak, ” pesannya.

Selain itu, Bupati KSB juga menjelaskan terkait isu adanya karyawan PT.AMNT yang di Putus Hubungan Kerjanya (PHK). Menurutnya isu tersebut tidak benar. Yang benar dan harus menjadi perhatian masyarakat adalah bahwa mereka bukan di PHK. Karyawan-karyawan tersebut telah habis perjanjian kerjanya, karena status mereka adalah sebagai karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Pemerintah Daerah pun telah berkoordinasi dan meminta manajemen PT.AMNT agar mereka didistribusikan ke seluruh aliansi bisnis PT.AMNT.

‘’ Terkait masalah blacklist, saya sudah menyurati Presiden Direktur PT.AMNT akhir Januari lalu, untuk meninjau kembali keputusan blacklist dan agar PT.AMNT tetap melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungannya terutama karyawan lokal, ” tandas Bupati KSB. (P-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *