KBS Berlakukan PPDB Secara Online
Sumbawa Barat – Penapewarta
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sumbawa Barat, akan menerapkan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online di tahun ajaran 2021. Itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 apalagi kondisi saat ini masih berada di masa pandemi.
Kepala Dinas Dikbud, Drs. H. Mukhlis M. Si, mengatakan memang untuk saat ini proses PPBD dilaksankan secara online. Jadi calon siswa baru akan melakukan pendaftaran hanya melalui rumah saja dengan melengkapi berkas yang dibutuhkan oleh sekolah. Jika dinyatakan lulus, maka siswa akan langsung mendapatkan pemberitahuan melalui email di masing-masing sekolah. Sementara untuk zonasi tetap diberlakukan oleh sekolah supaya tidak menimbulkan sekolah yang kekurangan guru.
“Jadi siswa tidak perlu ke sekolah hanya melalui email saja sedangkan sistem zona tetap diberlakukan,” sebutnya. Kamis (20/05/2021)

Apalagi sistem zonasi yang telah diterapkan selama ini masih ditemukan kelemahan atau sekitar 80-85 Persen yang bisa diterapkan. Sebab hasil evaluasi masuh ada beberapa sekolah yang masih kekurangan murid dan ada juga yang kelebihan. Itu artinya, proses zonasi yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2018 lalu harus bisa lebih agresif lagi di tahun 2020 ini. Apalagi untuk saat ini sedang diberlakukan pendaftaran secara online sehingga pengawasannya akan lebih diperketat. Pihaknya juga akan segera mengumpulkan para kepala sekolah untuk membahas masalah tersebut secara bersama-sama.
“Proses PPDB mulai dilakukan oleh sekolah-sekolah dan akan tetap kami pantau secara khusus terutama dalam penerapan protokol kesehatan sehingga tidak muncul kasus yang baru,” tandasnya. (P-10)