HUKUM KRIMINALPERISTIWA

Kejari KSB terima Limpahan Perkara Kasus Narkoba, Pencurian dan Korupsi

Penapewarta – Sumbawa Barat

Memasuki pekan kedua Februari 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat telah menerima belasan berkas perkara dari pihak Polres Sumbawa Barat.

Limpahan berkas perkara dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tersebut terdiri dari 13 kasus Narkoba, 2 kasus pencurian dan 2 kasus Korupsi.

” Sudah 17 perkara yang masuk, kasus Narkoba yang paling banyak, ” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) KSB, Nusirwan Sahrul, SH, MH di Taliwang, Senin (11/2/2020).

Adapun banyaknya kasus narkoba, Kajari mengaku cukup prihatin. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, dan pihak kejari sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan generasi muda Sumbawa Barat, salah satunya dengan melakukan penyuluhan hukum preventif, kejaksaan masuk sekolah.

” Khusus kasus Korupsi yang sudah SPDP baru dua, itu kasus korupsi dana desa, ” tandas Kajari. (P-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *