Sat Reskrim Polres KSB Tangkap Pemuda Pencuri HP
Penapewarta – Sumbawa Barat
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan seorang pemuda kelurahan Bugis, Taliwang karena diduga sebagai pelaku pencurian handphone di Kelurahan Menala.
Terduga pelaku MHD alias TSK (32) ditangkap pada Senin (10/2/2020) sekitar pukul 09:00 wita. Dari tangan pemuda kelahiran lombok tersebut, polisi berhasil mengamankan sebuah handphone yang diduga sebagai hasil dari kejahatannya.
” Ia ditangkap tanpa ada perlawan dan saat ini sudah di bawa ke Makopolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut, ” kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP, Mustofa, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, AKP, Muhaemin, SH, S.Ik.
Dijelaskan, handphone merk Xiaomi yang disita petugas merupakan hasil kejahatan yang dilakukan MHD alias TSK pada tanggal 3 Februari lalu. Handphone tersebut milik seorang Warga kelurahan Menala yang pada waktu itu, dirampas terduga pelaku saat pemiliknya tengah asyik bermain game.
” Usai merampas handphone, terduga pelaku kabur menggunakan sepeda motor dan pada hari ini berhasil diamankan bersama barang bukti, ” jelas Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, penangkapan berhasil dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat. Ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan pengembangan dan berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku sekaligus melakukan penangkapan. Demikian Kasat Reskrim. (P.01)