KPU KSB Gelar Sosialisasi Pilkada Paslon Tunggal di 3 Kecamatan
Sumbawa Barat – Penapewarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai menggiatkan sosialisasi tentang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan satu Pasangan calon.
Sosialisasi terkait dengan Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Satu Pasangan Calon ini, diadakan di 3 Kecamatan. Yakni Kecamatan Taliwang, Kecamatan Seteluk dan Kecamatan Poto Tano.

“Banyak hal yang kami sampaikan terkait pelaksanaan Pilkada Sumbawa Barat yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Mulai dari Specimen Surat Suara, Tata Cara Pencoblosan, Suara Sah dan Suara Tidak Sah, hingga Teknis Penetuan Pemenang,” kata ketua KPU KSB, Denny Saputra. Rabu (14/10)
Dalam tiap pelaksanaan sosialisasi, Jajaran komisioner KPU KSB memastikan kegiatan digelar dengan menerapkan protokol sehatan covid-19. Seluruh peserta yang hadir diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya menghindari tertularnya virus corona.

Adapun Kegiatan Sosialisasi dilakukan, sebagai salah satu cara KPU Sumbawa Barat untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat dengan Satu Pasangan Calon. Sosialisasi yang sama juga akan dilakukan di 5 kecamatan lainnya, yakni kecamatan Brang Ene, Brang Rea, Maluk, Jereweh dan Sekongkang.
” Kami berharap dengan diadakannya Sosialisasi ini, seluruh elemen masyarakat Sumbawa Barat dapat mengetahui lebih jelas mengenai Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan Satu Pasangan Calon. Sehingga, pada 9 Desember mendatang masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan Rasional,” harap Denny.

Seperti diketahui, Pilkada Sumbawa Barat hanya diikuti oleh satu pasangan calon, yakni pasangan petahana atau paket F3 Jilid II, Dr. Ir H W Musyafirin, MM sebagai calon Bupati dan Fud Syaifuddin, ST sebagai calon Wakil Bupati. Pasangan yang didukung 9 partai politik ini, ditetapkan oleh KPU KSB sebagai pasangan tunggal dan ditetapkan menempati posisi sebelah kanan kertas surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat. (P-01)