HEADLINEHUKUM KRIMINAL

Sodomi Remaja di Toilet Salon, Seorang Pria di KSB Ditangkap Polisi

Sumbawa Barat – Penapewarta

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa Barat pada Senin (12/10) mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak.

Terduga pelaku berinisial RMD (35) ditangkap dirumahnya di Kelurahan Dalam kecamatan Taliwang, setelah sebelumnya polres Sumbawa Barat menerima laporan dari korban RR (14).

Dalam laporannya, korban mengaku telah disodomi di toliet salon ‘Tamara’, milik terduga pelaku di Lingkungan Dalam kelurahan Dalam.

“Awalnya korban mendatangi terduga pelaku untuk minta uang, namun sebelum diberi, korban diajak ke kamar mandi dan disana korban mengaku disodomi,” terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suryono, S.Ik,MH melalui Kasat Reskrim, AKP Afrizal, S.Ik. Kamis (15/10).

Sesuai keterangan korban, pada Sabtu (03/10) sekitar pukul 23:00 wita, ia mendatangi salon Tamara milik terduga pelaku untuk meminta uang Rp. 10.000,-. Selanjutnya, ia diajak ke Toilet dan disana celananya dilepas oleh terduga pelaku kemudian terjadilah peristiwa sodomi yang menimpanya.

Setelah itu, Korban diberi uang Rp 20.000,- dan dijanjikan akan diberi Rp 100.000,- jika mau datang lagi dan melakukan perbuatan tersebut.

“Saat ini terduga pelaku dan Barang Bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan penyidikan,” jelas Kasat Reskrim. (P-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *