KPU Sumbawa Barat Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2020
Penapewarta – Sumbawa Barat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membuka pendataran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) guna menyongsong pilkada 2020 mendatang.
Ketua KPU KSB, Denny Saputra, mengatakan, pendaftaran akan dibuka mulai Sabtu, tanggal 18 hingga tanggal 24 Januari 2020. Bagi yang ingin mengikuti pendaftaran, dipersilahkan terlebih dahulu untuk melihat persyaratan yang dicantumkan dan selanjutnya menyerahkan dokumen pendaftaran.
” Untuk format Surat pendaftaran, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan dapat diambil langsung di Sekretariat KPU KSB atau dapat diunduh di laman website www.kpu-sumbawabaratkab.go.id,” kata Denny, sapaan akrabnya, Rabu (15/01/2020).

Selanjutnya, sambung Denny, kelengkapan dokumen dapat diantar langsung atau dikirim ke sekretariat KPU KSB melalui pos atau melalui email umumksb2016@gmail.com.
” Kelengkapan dokumen dapat juga diserahkan ke kantor camat sesuai domisili masing-masing pendaftar, ” imbuh Denny.
Sementara itu, Sekretaris KPU KSB, Agus Salim mengungkapkan, pengumuman telah dibukanya pendaftaran PPK untuk 8 kecamatan yang ada di Sumbawa Barat telah disampaikan hingga ke tingkat desa. Sejumlah papan pengumuman dan spanduk telah disebar dan dipasang diberbagai tempat, termasuk di semua kantor kecamatan.

‘’Kita sudah sebar spanduk informasi pendaftaran PPK di semua kecamatan. Informasi yang dimuat meliputi tahapan, persyaratan dan ketentuan seleksi calon angota lainnya’’ jelas Agus Salim.
Selain itu, pengumuman juga ditampilkan di website KPU KSB, media sosial yaitu Instagram dan Facebook KPU KSB, papan Informasi di kantor KPU KSB, sebagian kantor desa dan tempat-tempat umum yang mudah di akses oleh masyarakat. (P-01)
Berikut persyaryatan dan kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi calon PPK