ADVERTORIALPERISTIWAPOLITIK

KSB Raih WTP 8 Kali Berturut-turut

Mataram – Penapewarta

Kabupaten Sumbawa Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 8 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Opini WTP telah di dapat secara berturut-turut dari tahun 2014 lalu.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2021 diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA. kepada Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. dan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar di Kantor BPK Perwalilan NTB, Selasa (10/05)

Selain Kabupaten Sumbawa Barat, terdapat 6 Kabupaten/Kota lainnya yang berhasil meraih WTP, yaitu Lombok Barat, Lombok Utara, Dompu, Kota Bima, dan Kota Mataram.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah Kab. Sumbawa Barat, Muhammad Yusuf, S.Ip mengatakan, Opini WTP telah diraih oleh Pemda KSB setelah melewati audit oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021. Audit tersebut dilakukan dalam dua tahap yaitu tahap pertama audit pendahuluan yang telah dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2022 dan dilanjutkan dengan audit terinci yang telah dilaksanakan pada bulan Maret 2022. Tim BPK telah melaksanakan audit tersebut selama 30 hari dengan melakukan pemeriksanaan terhadap kas dan LPJ semua OPD.

“Dengan adanya opini WTP dari BPK maka akan menjadi indicator Kabupaten Sumbawa Barat dapat menerima dana insentif dari Pemerintah Pusat,” tandas Muhammad Yusuf. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *