Maling di kelurahan Dalam Taliwang, Babak Belur Dihakimi Warga
Penapewarta – Sumbawa Barat
Seorang terduga pelaku pencurian berinisial KM (47 tahun) menjadi bulan-bulanan massa setelah aksi pencuriannya kepergok warga, Rabu, (23/10) dini hari.
KM ditangkap dan dihakimi massa setelah ketahuan mencuri disalah satu rumah warga di Lingkungan Sebok, Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam melakukan aksinya, pelaku memanjat pagar dan masuk melalui jendela untuk mengambil tas milik korban, seorang perempuan berusia 60 tahun.
“ Aksi pelaku dilakukan sekitar pukul 02.15 Wita dini hari tadi,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Oktober 2019.
Pelaku yang juga warga setempat,berhasil ditangkap karena perbuatannya dipergoki oleh korban yang seketika itu berteriak dan membangunkan warga. Warga akhirnya berdatangan dan berhasil menangkap pelaku yang berusaha kabur dengan melompati pagar.
” Pelaku berhasil ditangkap dan sempat dihakimi massa yang geram atas ulahnya. Setelah sekian lama, beberapa warga melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Taliwang, dan selanjutnya polisi membawa pelaku ke Rumah Sakit untuk dirawat, ” demikian Kabid Humas Polda NTB. (P-01)